Hidayatullah.com– Seorang pendeta di Malawi yang pada bulan lalu divonis bersalah dan dihukum penjara 30 tahun dalam kasus pembunuhan seorang pria penderita albinisme (albino) telah ditemukan tidak bernyawa saat di dalam penjara.
Dalam sebuah pernyataan, Episcopal Conference of Malawi mengatakan Fr Thomas Muhosha meninggal di rumah sakit di mana dia menerima perawatan.
Tidak disebutkan apa penyebab kematian pendeta berusia 52 tahun itu, lansir BBC Selasa (19/7/2022).
“Gereja Katolik di Malawi sangat menyesali kematiannya,” imbuh pernyataan itu.
Pendeta itu adalah satu dari lima orang yang dihukum bulan lalu karena membunuh seorang pria yang bagian tubuhnya mereka akan jual.
Macdonald Masumbuka, pria dengan kelainan warna kulit albinisme, dibunuh pada tahun 2018.
Pembunuhan orang dengan albinisme tidak jarang dilakukan di sejumlah negara Afrika untuk ritual sihir. Sebagian orang percaya anggota tubuh orang albinisme apabila dijadikan jimat akan membawa keberuntungan.*