Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Pengadilan di Afsel Mengadili Lebih 80 Pria Tersangka Pemerkosa 8 Wanita

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2022 18:55 6:55 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Agustus 2022 18:55
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com– Lebih dari 80 pria terdakwa pemerkosaan beramai-ramai terhadap delapan wanita dan perampokan bersenjata terhadap kru produksi video di kota Krugersdorp, Afrika Selatan, sebelah barat Johannesburg, dihadirkan di pengadilan pada hari Senin (1/8/2022).

Orang-orang itu ditangkap di lokasi bekas penambangan setelah pemerkosaan dan perampokan di lokasi yang tidak jauh dari tempat itu.

Para tersangka diduga adalah penambang ilegal yang dikenal sebagai zama-zama, yang menggali emas di banyak lokasi penambangan yang sudah ditutup di daerah Johannesburg. Banyak dari penambang ilegal adalah orang asing, menurut laporan lokal. Geng zama-zama penambang ilegal juga dituding sebagai pelaku kejahatan yang meluas di daerah itu, menurut penduduk setempat.

Pemerkosaan beramai-ramai terjadi ketika seorang kru produksi video musik di salah satu bekas tambang diserang oleh orang-orang bersenjata pada Kamis pekan lalu, menurut polisi.

“Kru yang terdiri dari 22 orang – 12 wanita dan 10 pria – sedang sibuk merekam video musik ketika mereka diduga diserang oleh sekelompok pria bersenjata yang bertudung selimut,” kata Komisioner Kepolisian Provinsi Gauteng Letjen Elias Mawela dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Associated Press.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

“Para tersangka memerintahkan semua orang untuk berbaring dan mulai memperkosa delapan wanita dan merampok semua barang milik mereka sebelum melarikan diri dari tempat kejadian,” katanya. 

Semua peralatan pembuatan video dicuri, dan polisi menyelidiki 32 kasus pemerkosaan, imbuhnya.

Studi laboratorium atas sampel DNA dari para wanita yang diperkosa akan digunakan untuk mengidentifikasi pelaku pemerkosaan, kata Menteri Kepolisian Nasional Bheki Cele hari Senin.

Orang-orang lain yang ditangkap diduga akan menghadapi tuduhan tambahan berupa imigrasi ilegal dan penambangan ilegal.

Lebih dari 300 orang berdemonstrasi di luar Pengadilan Magistrat Krugersdorp pada hari Senin untuk mengekspresikan kemarahan masyarakat atas pemerkosaan tersebut.

“Kami akan menuntut agar kantor polisi ditempatkan di bawah pengampu karena masyarakat telah melaporkan banyak kejahatan yang dilakukan oleh zama-zama tetapi tidak ada tindakan yang diambil,” kata Zandile Dabula, sekjen Operation Dudula, sebuah organisasi yang memprotes imigran ilegal di Afrika Selatan. Organisasi itu ambil bagian dalam protes hari Senin di luar gedung pengadilan Krugersdorp.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika Selatanpemerkosa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sempat Disinggung Amnesty Indonesia, Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Sudah Tak Lagi Menjabat Kepala Satgassus
Tulisan selanjutnya Saudi Al Qaeda Arab Saudi Sambut Baik Kematian Pemimpin Al Qaeda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?