Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

53 Tahun Tragedi Pembakaran Masjid Al-Aqsha, Lima Pemahat Asal Jepara Bangun Replika Mimbar Bersejarah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2022 16:39 4:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Agustus 2022 16:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Tepat 53 tahun yang lalu, pada tanggal 21 Agustus 1969, Masjid Al-Aqsha yang berada di bawah pendudukan ‘Israel’ dibakar oleh seorang turis Australia bernama Denis Michael Rohan. Peristiwa pilu tersebut menyebabkan banyaknya peninggalan-peninggalan bersejarah Islam hangus terbakar, dan di antaranya adalah mimbar Nuruddin Zanki yang merupakan peninggalan Shalahudin Al Ayyubi pada tahun 1187.

Menurut Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina Suripto, ada kontribusi Indonesia dalam merespon kejadian tersebut, antara lain dengan mendorong negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim untuk membentuk Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada tanggal 25 September 1969. Dengan melibatkan 24 negara muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia, agenda awal OKI adalah adalah merenovasi masjid yang telah rusak akibat insiden tersebut.

“Selain memobilisasi negara-negara lain hingga terbentuknya OKI, Indonesia pun turut berkontribusi dalam pembuatan replika mimbar Nuruddin Zanki yang dikenal juga dengan sebutan Mimbar Shalahuddin. Setelah 38 tahun paska pembakaran, replika mimbar itu diletakkan di dalam Masjid Al-Aqsha. Pembuatan replika mimbar ini diinisiasi oleh Kerajaan Yordania, dari Indonesia terpilih lima pemahat asal Jepara untuk membantu proyek membuat kembali mimbar bersejarah tersebut. Mereka adalah Abdul Mutholib, Zaenal Arifin, Ali Ridho, Sarmidi dan Mustafid Dinul Aziz,” tuturnya di Jakarta, Rabu (23/8/2022).

Selain mimbar tersebut, aset lain yang ikut terbakar termasuk mihrab Zakaria, atap dan kubah kayu masjid, Maqam Arbain, 48 unit jendela dan 3 koridor masjid yang semuanya habis dilalap api.  “Kita telah kehilangan banyak aset sejarah yang sudah tidak bisa dipulihkan lagi. Nilainya tidak bisa disetarakan dengan uang. Karena itulah kewajiban kita dan juga masyarakat internasional untuk menjaga situs-situs bersejarah seperti ini, bukan saja untuk kepentingan umat Islam, tapi juga sebagai warisan budaya yang bisa dipelajari oleh generasi-generasi mendatang,” katanya.

Suripto pun mengisahkan tentang Imam Besar Masjid Al-Aqsha saat terjadinya peristiwa tersebut, Syeikh Ikrimah Shobri yang mencurigai bahwa pembakaran itu sudah memiliki skenario. Asumsi ini didasarkan pada putusnya saluran air ke komplek Masjid Al-Aqsha serta upaya pencegahan para awak pemadam kebakaran menuju lokasi.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Semua hambatan itu dilakukan agar api semakin menjalar membakar seluruh bagian masjid. “Tujuannya adalah ingin menguji reaksi kaum muslimin, kira-kira sejauh mana kepedulian mereka terhadap Masjid Al-Aqsha. Dibentuknya OKI dengan Indonesia sebagai salah satu inisiator adalah bukti umat Islam merespon dengan cara elegan,” ungkapnya.

Saat ini kondisi Masjid Al-Aqsha masih terancam secara fisik. Penggalian terowongan di bawah masjid menyebabkan banyak bagian bangunan yang retak sehingga terancam roboh. Di samping itu, pemerintah Israel juga membuat aturan sepihak yang membagi waktu penggunaan masjid baik antara kaum muslim maupun kaum Yahudi. Masyarakat Palestina pun dilarang oleh Israel untuk merenovasi bangunan masjid yang sebagiannya sudah lapuk. Pembiaran ini seperti disengaja agar Al-Aqsha runtuh dengan sendirinya.

“Ditambah lagi penistaan yang dilakukan setiap hari dengan leluasa masuk keluar komplek masjid untuk melakukan ritual Talmud,” tutupnya.

Tragedi pembakaran

Sebagaimana diketahui, dalam kejadian pada 21 Agustus 1969 lalu, Rohan melakukan serangan dengan api sampai merusak beberapa bagian masjid, termasuk mimbar kayu dan gading berusia lebih 1.000 tahun yang dibangun untuk merayakan keberhasilan Saladin merebut Yerusalem dari Tentara Salib.

Kebakaran itu juga turut menghancurkan mihrab Khalifah Omar bin al-Khattab, selain sebagian besar interior serta kubah kayu. Dua hari setelah serangan itu, Rohan ditangkap oleh otoritas penjajah Israel yang kemudian mengklaim pria itu memiliki masalah mental, dan mengirimnya pulang ke Australia.

Menyusul insiden itu, negara-negara Islam mendirikan Konferensi Kerjasama Islam yang  disingkat OKI.

Pada 15 September 1969, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Resolusi 271, yang mengutuk serangan terhadap masjid itu dan mengkritik pemerintah rezim Israel karena gagal menghormati keputusan PBB. 

Sementara kesaksian Syeikh Ikrimah Shabri,  Ketua Majelis Tinggi Islam di Kota Al-Quds mengatakan,  dalam peristiwa itu, tentara Zionis mulai membuat opini umum dengan mengatakan, kebakaran akibat aliran listrik. Sebelumnya bahkan mereka menahan datangnya mobil pemadam kebakaran dari sejumlah kota di Tepi Barat.

Upaya pemadaman api dilakukan dengan tangan hingga jam 12 siang. Kemudian datanglah mobil pemadam kebakaran dan meneruskanya hingga jam 4 sore.

Sejumlah mobil pemadam kebakaran datang dari berbagai kota seperti Al-Quds. Al-Birah, Ramallah, Bet Jala, Betlehem, Bet Sahur dan Hebron.

Yang menarik kala itu, pihak gereja mendukung kelompok radikalis Zionis dan meminta agar Al-Aqsha dihancurkan dan segera dibangun kuil di bawah reruntuhanya, ujar Syeikh Ikrimah.*



Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:53 Tahun Tragedi Pembakaran Masjid Al-AqshaPembakaran Masjid Al Aqsha
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah 7 Akhlak Rasulullah pada Pembantunya
Tulisan selanjutnya Berlin Menempatkan Anak-anak Korban Pedofili dalam Perawatan selama 30 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Berita
3 September 2026 13:38
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?