Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Total Hukuman 26 Tahun Penjara Sudah Dikumpulkan Suu Kyi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2022 16:01 4:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Oktober 2022 16:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan junta militer Myanmar, hari Rabu (12/10/2022), menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah dalam dua dakwaan korupsi dengan hukuman 23 tahun penjara yang akan dijalani secara bersamaan dengan hukuman penjara sebelumnya. Total sejauh ini sudah 26 tahun hukuman penjara yang sudah dikumpulkan oleh Suu Kyi.

Aung San Suu Kyi, 77, ditahan pada 1 Februari 2021 ketika militer merebut pemerintahan dari partai NLD yang memenangkan pemilu 2020. Militer beralasan partai pimpinan Aung San Suu Kyi itu melakukan kecurangan dalam pemilu sehingga unggul dari partai yang didukung militer USDP.

Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 23 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan pandemi Covid-19, melanggar UU kerahasiaan negara, penghasutan, penipuan pemilu dan lima tuduhan korupsi.

Dalam kasus yang diputuskan pada hari Rabu itu, Suu Kyi dituduh menerima total $550.000 pada tahun 2019 dan 2020 dari Maung Weik, yang diperlakukan sebagai dua kasus pelanggaran terpisah, lapor Associated Press.

Maung Weik, seorang pengusaha raja konstruksi, memiliki hubungan dekat dengan para jenderal angkatan darat yang berkuasa selama pemerintahan militer sebelumnya, dan dulu mengepalai dua perusahaan utama selama tiga dekade berbisnis: Maung Weik & Family Co. Ltd., yang bergerak dalam perdagangan logam dan produk pertanian, serta Sae Paing Development Ltd., sebuah perusahaan real estate dan konstruksi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada tahun 2008 karena perdagangan narkoba, tetapi dibebaskan pada tahun 2014 di bawah pemerintahan transisi semi-demokratis yang dipimpin oleh mantan Jenderal Thein Sein.

Setelah dibebaskan dari penjara, Maung Weik kembali berbisnis dengan sejumlah mantan jenderal dan menurut laporan tahun 2017 di majalah berita online The Irrawaddy, dia menjadi chairman Mandalay Business Capital City Development, yang terlibat dalam proyek pembangunan di perkotaan.

Ketika partai pimpinan Suu Kyi menguasai pemerintahan, Maung Weik memenangkan proyek pembangunan besar yang mencakup pembangunan perumahan, sejumlah restoran dan rumah sakit, zona ekonomi, sebuah pelabuhan dan zona-zona perhotelan di Mandalay, Myanmar bagian tengah.

Dia dikabarkan diinterogasi oleh tentara dua pekan setelah kudeta, dan tidak lama setelahnya di bulan Maret 2021. Stasiun televisi yang dikendalikan negara menayangkan sebuah rekaman video yang konon menampakkan Maung Weik sedang membagikan uang kepada sejumlah menteri guna memuluskan bisnisnya.

Dalam video itu, konon, Maung Weik mengatakan uang yang dibagikan itu termasuk $100.000 untuk Suu Kyi pada 2018 yang kemudian diberikan kepada sebuah yayasan yang dinamai seperti nama ibu Suu Kyi. Selain itu ada uang sebanyak $450.000 yang dibayarkan pada 2019 dan 2020 untuk tujuan yang tidak disebutkan tujuannya oleh Maung Weik.

Koran yang dikendalikan negara, Global New Light of Myanmar, pada bulan Februari melaporkan bahwa Suu Kyi dalam posisinya sebagai state counselor — kepala eksekutif de facto negara itu kepala eksekutif de facto negara itu — menerima $ 550.000 dalam empat kali angsuran pada 2019-2020 “untuk memfasilitasi kegiatan bisnis pengusaha swasta.”

Kolega dekat Suu Kyi, Zaw Myint Maung, yang menjabat sebagai menteri utama (kepala pemerintahan) di wilayah Mandalay, secara terpisah dituduh menerima lebih dari $180.000 dari Maung Weik dan dihukum dengan dakwaan korupsi pada bulan Juni.

Pada persidangan terpisah, Suu Kyi masih diadili bersama mantan presiden negara itu, Win Myint, dalam lima dakwaan korupsi lainnya sehubungan dengan izin yang diberikan kepada menteri kabinet untuk penyewaan dan pembelian helikopter.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung San Suu Kyijunta militerKorupsikudetamyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Erdogan dan Kassym-Jomart Tokayev Bermain Tenis Meja selama Kunjungan Kenegaraan
Tulisan selanjutnya Biaya Pemakaman Shinzo Abe 1,25 Miliar Yen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?