Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Nenek Bekas Sekretaris Nazi Ini Divonis Bersalah Terlibat Kematian 10.505 Orang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Desember 2022 19:13 7:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Desember 2022 19:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang nenek yang dulu pernah bekerja sebagai sekretaris untuk seorang komandan di kamp konsentrasi Nazi dinyatakan bersalah terlibat kematian lebih dari 10.505 orang.

Irmgard Furchner, 97, ketika masih remaja bekerja sebagai tukang ketik di Stutthof dari tahun 1943 sampai 1945.

Meskipun dia adalah seorang pekerja sipil, hakim menilai bahwa dia sepenuhnya mengetahui apa yang sedang terjadi di kamp konsentrasi Nazi tersebut.

Sekitar 65.000 orang diperkirakan tewas dalam kondisi yang mengerikan di Stutthof, termasuk tahanan Yahudi, orang Polandia non-Yahudi, serta tentara Soviet yang ditangkap oleh Nazi Jerman.

Di Stutthof, yang terletak di dekat kota Gdansk di Polandia modern, berbagai metode digunakan untuk membunuh tahanan, dan ribuan orang tewas di kamar gas di sana sejak Juni 1944.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Oleh karena Furchner baru berusia 18 atau 19 tahun pada saat itu, dia diadili di pengadilan remaja khusus di Itzehoe, bagian utara Jerman.

Furchner, salah satu dari segelintir wanita yang diadili atas kejahatan Nazi dalam beberapa dekade terakhir, dijatuhi hukuman percobaan penjara dua tahun, lansir BBC Selasa (20/12/202).

Ketika persidangan kasusnya dimulai pada September 2021, Irmgard Furchner kabur dari panti jompo tempat tinggalnya dan akhirnya ditemukan oleh polisi di sebuah jalan di Hamburg.

Perlu waktu 40 hari untuk membujuknya agar mau berbicara di persidangan.

“Saya memohon maaf atas semua yang terjadi… Saya menyesal berada di Stutthof kala itu – itu saja yang dapat saya katakan,” ujar wanita tua itu seperti dilansir BBC.

Komandan Stutthof, Paul-Werner Hoppe, dipenjara pada tahun 1955 karena membantu pembunuhan dan dia dibebaskan lima tahun kemudian.

Pengacara Furchner mengatakan kliennya harus dibebaskan dari dakwaan disebabkan ketidakpastian apakah dia benar-benar mengetahui apa yang terjadi di Stutthof kala itu, karena dia hanya bekerja sebagai salah satu tukang ketik di kantor Hoppe.

Pakar sejarah Stefan Hördler, yang berperan penting dalam persidangan, mendampingi dua hakim mengunjungi lokasi kamp Nazi itu. Dari kunjungan tersebut terungkap bahwa Furchner dapat melihat sebagian kondisi terburuk yang terjadi di kamp itu dari kantor komandan.

Hördler mengatakan di persidangan bahwa 27 kendaraan membawa 48.000 orang ke Stutthof antara Juni dan Oktober 1944, setelah Nazi memutuskan untuk memperluas kamp dan mempercepat pembunuhan massal dengan menggunakan gas Zyklon B.

Hördler menggambarkan kantor Hoppe sebagai “pusat saraf” dari semua yang terjadi di Stutthof.

Josef Salomonovic, yang memberikan kesaksian di persidangan, baru berusia enam tahun ketika ayahnya ditembak mati di Stutthof pada September 1944.

“Dia secara tidak langsung bersalah,” katanya kepada wartawan di pengadilan Desember lalu, “sekalipun dia hanya duduk di kantor dan membubuhkan stempelnya pada sertifikat kematian ayah saya.”

Manfred Goldberg, salah satu penyintas, mengaku kecewa dengan hukuman percobaan dua tahun penjara yang ditetapkan hakim.

“Tidak ada orang waras yang akan mengirim orang berusia 97 tahun ke penjara, tetapi hukuman seharusnya mencerminkan beratnya kejahatan,” katanya.

“Jika seorang pengutil dijatuhi hukuman dua tahun, bagaimana mungkin seseorang yang dihukum karena terlibat dalam 10.000 pembunuhan diberikan hukuman yang sama?”

Tahun lalu seorang bekas penjaga kamp konsentrasi Nazi dinyatakan tidak layak untuk diadili, meskipun pengadilan mengatakan ada “kemungkinan besar” dia bersalah atas keterlibatannya.

Pada tahun 2020, penjaga kamp SS lainnya, Bruno Dey, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun setelah divonis bersalah terlibat dalam pembunuhan lebih dari 5.000 tahanan Nazi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Irmgard FurchnerJermankamp konsentrasinazisekretarisStutthofyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Video) Pertemuan Haru Pria Yordania dengan Ibunya yang Mengira Ia telah Mati 44 Tahun Lalu
Tulisan selanjutnya Minta 500 untuk Beli Makan Anak, Wanita India Disumbang Warganet 5,5 Juta Rupee

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?