Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jepang Naikkan Batas Usia Hubungan Seks Suka Sama Suka dari 13 ke 16 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Februari 2023 22:55 10:55 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Februari 2023 13:30
Bagikan
[Ilustrasi] Kejahatan seksual anak
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebuah panel Kementerian Kehakiman Jepang mengajukan kenaikan batas usia hubungan seks suka sama suka dari 13 menjadi 16 tahun.

Ini merupakan bagian dari perombakan hukum Jepang yang lebih luas tentang kejahatan seks, setelah sejumlah kasus pemerkosaan dibebaskan pada tahun 2019 sehingga memicu protes.

Usulan itu bertujuan untuk mempidanakan grooming anak di bawah umur dan memperluas definisi pemerkosaan. Grooming adalah aktivitas merawat dan memelihara seseorang dengan tujuan eksploitasi seksual.

Statuta limitasi pengaduan kasus pemerkosaan juga akan dinaikkan dari 10 menjadi 15 tahun.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Jepang saat ini, korban pemerkosaan harus membuktikan bahwa terjadi “kekerasan dan intimidasi” ketika hubungan seks itu terjadi dan korban “tidak mungkin mengelak” agar pelaku bisa dijatuhi hukuman.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Panel itu tidak mengubah kata-kata tersebut tetapi menambahkan faktor lain seperti intoksikasi, pembiusan, tertangkap basah dan kontrol psikologis ke dalam definisi pemerkosaan yang baru.

Pejabat Kementerian Kehakiman Yusuke Asanuma mengatakan perubahan itu tidak dimaksudkan untuk memudahkan atau mempersulit korban untuk memenangkan kasus pemerkosaan melainkan guna membuat putusan “lebih konsisten”.

Pemeriksaan ulang undang-undang kejahatan seks ini dilakukan setelah banyak terjadi aksi unjuk rasa pada tahun 2019 menyusul sejumlah vonis bebas kasus pemerkosaan, lansir BBC Senin (20/2/2023).

Dalam satu kasus, seorang pria melenggang bebas tanpa vonis hukuman setelah dituduh melakukan hubungan seks dengan anak perempuannya yang masih remaja, meskipun pengadilan mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan secara paksa dan tidak diinginkan oleh anaknya. Pria itu akhirnya dimasukkan ke penjara setelah pihak kejaksaan mengajukan banding.

Pada kasus lain, seorang pria divonis tidak bersalah memperkosa seorang wanita yang pingsan akibat terlalu banyak mengkonsumsi minuman beralkohol setelah dia mengklaim “salah faham”  bahwa perempuan itu bersedia berhubungan intim.

Pemerintah diperkirakan akan meloloskan peraturan baru ini paling cepat pada musim panas.

Meskipun akan ada perubahan ketentuan usia tersebut, pengecualian masih akan ada bagi hubungan seks antara orang yang setidaknya berusia 13 tahun dan yang memiliki perbedaan usia kurang dari lima tahun.

Saat ini, batas usia hubungan seks suka sama suka di Jepang merupakan yang terendah di kalangan negara maju, dan terendah di lingkungan anggota G7.

Di Jerman dan Italia usianya adalah 14 tahun, di Yunani dan Prancis adalah 15 tahun dan di Inggris dan kebanyakan negara bagian di Amerika Serikat adalah 16 tahun. Artinya, jika ada orang yang melakukan hubungan seks dengan orang yang berusia di bawah usia-usia tersebut secara hukum dianggap telah melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur dan bisa dipidanakan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jepangsekssuka sama suka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Polemik Gereja Kristen Kemah Daud Akhirnya Diselesaikan dengan Dialog
Tulisan selanjutnya Bela Ketua Umum PDI-P soal Pengajian, Ruhut Sitompul Sebut Megawati Sukses Mendidik Anak dan Taat Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?