Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Parlemen ‘‘Israel’’ Setujui Undang-Undang untuk Polisi Menyerbu Rumah Warga Palestina Tanpa Perintah Pengadilan

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Maret 2023 11:39 11:39 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 Maret 2023 11:30
Bagikan
Serdadu Israel Menangkap Muslimah Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com—Sidang pleno Knesset ‘Israel’ – pada Selasa (28/3/2023) malam – menyetujui undang-undang yang memberikan otoritas kepada polisi ‘Israel’ untuk menyerbu rumah warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki penjajah sejak tahun 1948 (Palestina 48) tanpa perintah pengadilan, serta untuk melakukan penggeledahan dan berdasarkan keputusan lapangan, kutip Palestine Information Centre (PIC).

Koalisi Arab untuk Perubahan, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Selasa malam, mengatakan bahwa sidang pleno Knesset yang digelar hari Selasa (28/3/2023), menyetujui rancangan undang-undang yang akan memberikan wewenang kepada polisi untuk masuk ke rumah-rumah warga Palestina tanpa perintah pengadilan dan melakukan penggeledahan berdasarkan keputusan di tempat oleh polisi tanpa kriteria atau pengawasan yang jelas terhadap petugas yang membuat keputusan.

Sebanyak 20 anggota Knesset (anggota DPR) mendukung dan 6 menentang termasuk perwakilan dari Koalisi Arab untuk Perubahan. “Kami menentang undang-undang ini sejak awal karena dapat menyebabkan pelanggaran berat terhadap hak individu dan keamanan pribadinya. Pada dasarnya hak setiap individu atas prosedur peradilan yang lengkap dan adil,” lanjutnya.

“Polisi Fasis Bin Gvir akan diberikan kewenangan luas yang memungkinkan mereka menyerbu rumah tanpa perintah pengadilan dan mendenda semua anggota rumah, apakah mereka terlibat kejahatan atau tidak, dengan denda yang nilainya isa mencapai puluhan ribu syikal tanpa pembuktian kepemilikan senjata dalam hal ditemukannya senjata atau bahkan bagian-bagiannya, selain diberikan wewenang untuk menyita harta dan isi rumah tersebut,” tambahnya.

“Kami menentang undang-undang ini sejak awal, karena keyakinan kami bahwa cara untuk memerangi kejahatan tidak melalui peningkatan pelanggaran hak-hak warga negara Arab secara kasar di bawah kedok hukum, dan juga tidak melalui peningkatan jumlah orang Arab yang di dan menempatkan mereka di balik jeruji besi,” tegasnya.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Lebih lanjut Koalisi Arab untuk Perubahan menyatakan, “Jika polisi benar-benar ingin memerangi kekerasan dan kejahatan di masyarakat Arab, pertama-tama mereka akan menggunakan semua cara yang tersedia dalam hukum, seperti yang mereka lakukan di kota-kota Yahudi.”

Koalisi Arab untuk Perubahan menyatakan bahwa lembaga hukum dan hak asasi manusia juga menentang rancangan undang-undang tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Knessetpalestinaparlemen IsraelPolisi Israelrumah warga Palestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahfud MD Balas Gertak Anggota Dewan dan Minta Tak ‘Diperlakukan seperti Copet’
Tulisan selanjutnya Fahira Idris: Pembuat, Penjual dan Predator Pornografi Anak Tidak Boleh Ada di Lingkungan Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?