Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kajian

Inilah Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Diketahui

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Juni 2023 21:23 9:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Juni 2023 21:45
Bagikan
Jamaah haji berdoa di Padang Arafah
Bagikan

Untuk melaksanakan ibadah haji ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu rukun dan wajib haji, Apa perbedaan antara keduanya?

Hidayatullah.com | HAJI adalah salah satu rukun Islam yang ke-5 yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Para ahli fiqh sepakat bahwa haji wajib dilakukan oleh seseorang mukallaf ketika lima syarat wajib haji terpenuhi, yaitu Islam, baligh,berakal, merdeka (bukan budak), dan mampu.

Allah swt telah menjadikan Baitullah sebagai suatu tempat yang dituju manusia pada setiap tahun. Allah swt. berfirman:

وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.” (QS: al-Baqarah: 125).

Baca Juga

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah
Rahasia Hari Arafah yang Dibenci Iblis: Inilah 10 Keutamaannya
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina

Baitullah adalah suatu tempat yang didatangi manusia pada setiap tahunnya. Lazimnya mereka yang sudah pernah mengunjungi Baitullah, timbul keinginan untuk kembali lagi yang kedua kalinya.

Maka haji menurut syara’ adalah mengunjungi Baitullah dengan sifat yang tertentu, di waktu tertentu, disertai oleh perbuatan-perbuatan yang tertentu pula.

Dalam melaksanakan ibadah haji, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu rukun dan wajib haji.  Apa itu rukun dan wajib haji? Apa perbedaan antara keduanya?

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Jika tidak dikerjakan, maka hajinya tidak sah.

Sedangkan wajib haji adalah kegiatan yang harus dilakukan pada saat ibadah haji, yang jika tidak dikerjakan, maka penunai haji harus membayar dam (denda). Di antara rukun haji adalah; ihram, wukuf di Arafah, thawaf ifadhah, sa’i, tahallul, dan tertib.

Rukun Haji

  • Ihram. Berihram adalah niat memasuki aktivitas melaksanakan ibadah haji atau umrah pada waktu dan tempat serta cara tertentu.
  • Wukuf di Arafah. Waktu wukuf bermula dari saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu dzuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar hari berikutnya.
  • Tawaf Ifadhah. Thawaf ifadhah adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Sa’i. Sa’i adalah berlari-lari kecil di antara bukut Shafa dan bukit Marwah.
  • Tahallul. Tahallul adalah mencukur rambut atau memotong rambut kepala minimal tiga helai.
  • Tertib. Tertib adalah mengerjakan rukun-rukun haji secara urut mulai dari thawaf sampai tahallul.

Wajib Haji

Wajib Haji ada lima. Menurut M Syarif Hidayatullah, dalam “Buku Pintar Ibadah”  (Wahana Semesta Intermedia, 2011) menjelaskan wajib haji ada lima, yaitu berihram di miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, dan thawaf wada’.

Berihram di miqat. Calon haji harus memulai niatnya dan dari titik awal tempat itu yang berniat melaksanakan haji/umrah sudah harus memakai pakaian ihram. Yalamlam adalah tempat berihram calon jamaah haji yang datang dari arah Indonesia bila ia langsung akan menuju ke Makkah dan Bir Ali adalah tempat berihram calon jamaah haji yang datang dari arah Indonesia menuju ke Madinah terlebih dahulu.

Mabit di Muzdalifah. Mabit di Muzdalifah adalah menginap semalam di Muzdalifah pada malam tanggal 9 Dzulhijjah. Waktunya dikerjakan setelah wukuf di Arafah.

Mabit di Mina. Mabit di Mina adalah bermalam selama 3-4 hari di suatu hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3,5 km. Waktunya adalah malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Bermalam di Mina dilakukan semalam penuh, yang boleh dilakukan mulai sore hari sampai terbitnya fajar, dan juga boleh bermalam paling sedikit 2/3 malam.

Melontar jumrah. Melontar jumrah adalah melempar batu pada sebuah tempat yang diyakini untuk memperingati saat setan menggoda Nabi Ibrahim agar tidak melaksanakan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail.

Pada tanggal 16 Tanggal 10 Dzulhijjah melontar jumrah aqabah dengan tujuh butir kerikil. Dan pada hari-hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah melontar ketiga jumrah.

Thawaf wada’. Thawaf wada’ adalah suatu penghormatan terakhir kepada Baitullah. Thawaf wada’ merupakan tugas terakhir dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umrah di Tanah Suci.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiHaji 2023HeadlinePilihan Redaksirukun hajiwajib haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jepang Melarang Perkawinan Sesama Jenis, Masuk Pelanggaran Hukum
Tulisan selanjutnya Tahun Ini Liga Muslim Dunia Luluskan 5230 Penghafal Al-Quran dengan Sanad Tersambung Rasulullah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban

Berita
13 Juni 2026 15:11
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja
Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan

14 Mei 2026 08:46
Sejarah

Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama

8 Mei 2026 08:59
Sejarah

KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

6 Mei 2026 08:34
Hikmah

Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba

5 Mei 2026 11:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?