Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Bebas Membangun Rumah Ibadah, Makin Rukun atau Tambah Tawuran?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Juni 2023 08:30 8:30 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Juni 2023 08:29
Bagikan
masjid dan gereja bersebelahan di Jl. Gatot Subroto, Jayengan, Solo
Bagikan

Populasi umat Kristen di Indonesia hanya 10,55%, dari total jumlah penduduk, tetapi jumlah gereja jauh lebih besar, mencapai 22,28%, dimana diskriminsinya?

Oleh: Mirotul Lailiyah

Hidayatullah.com | KABAR mudahnya izin pendirian rumah Ibadah yang dilontarkan oleh Kementerian Agama beberapa waktu lalu masih belum bisa mantap diterima oleh semua kelompok agama di Indonesia.

Kemenag menargetkan terbitnya Perpres tentang Kerukunan Umat Beragama yang di dalamnya bakal mempermudah izin pendirian rumah Ibadah.

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, beberapa hal yang berubah dari PBM adalah pendirian rumah Ibadah hanya cukup dengan satu rekomendasi dari kepala kantor Kemenag di daerah setempat. Alhasil, tidak perlu lagi ada rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama  (FKUB).

Baca Juga

Hubungan Agama dan Sains
Al-Qur’an, Ulama, dan Lembaga Pendidikan Islam: Kompas Peradaban di Tengah Disrupsi Zaman
Amerika dan Perang Salib Baru?
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran

Ini karena mereka menganggap masih ada umat beragama yang kesulitan mendirikan rumah Ibadah tersebab tidak mendapatkan rekomendasi dari FKUB.

Meski Persatuan Gereja Indonesia (PGI) sudah menyetujuinya, tapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih meminta agar peraturan baru ini didiskusikan lebih lanjut dengan majelis-majelis agama lainnya (bbc.com).

Apabila alasan Kemenag mengubah aturan pendirian rumah Ibadah karena terjadi diskriminasi mayoritas atas minoritas, semua itu tidak ada buktinya, padahal jumlah gereja di Indonesia justru meningkat pesat selama tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Kemenag, pada 2021, jumlah gereja sebesar 72.233 atau meningkat 23,46% dari 2019. Sementara itu, jumlah masjid pada 2021 meningkat hanya 1,97% dari 2019, yakni sebanyak 285.631.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, jumlah umat Islam di Indonesia sangat besar, yaitu 86,93% dari penduduk Indonesia, tetapi jumlah masjid yang didirikan hanya 74% dari total rumah Ibadah.

Bandingkan dengan gereja, populasi umat Kristen hanya 10,55%, tetapi jumlah gereja jauh lebih besar, mencapai 22,28% dari jumlah total rumah Ibadah. Artinya, jumlah gereja sudah melebihi kebutuhan jemaat.

Jadi di mana letak diskriminasinya?

Sebaliknya, umat Islam justru merasakan adanya diskriminasi dengan berbagai kebijakan, bahkan sering mendapat tuduhan miring. Mislanya kebijakan deradikalisasi yang menuding umat Islam sebagai kaum “radikal dan intoleran”. Lihatlah para ulama yang lantang menyuarakan kebenaran, malah dikriminalisasi.

Masjid sebagai tempat umat beribadah dan menimba ilmu, tidak luput dari stigma tersebut. Misalnya, larangan membicarakan politik di masjid, padahal politik adalah bagian dari ajaran Islam. Lalu sertifikasi dai dan wacana penyeragaman teks khotbah Jumat yang pada akhirnya mengebiri ajaran Islam sepentunganas kepentingan penguasa.

Jadi, akar masalah semua ini sejatinya lahir dari kegagalan negara dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama, bahkan kerukunan antarumat manusia.

Lihatlah kriminalitas yang terus meningkat, bukankah ini menyebabkan hubungan antarmanusia menjadi buruk? Ataupun hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, bukankah ini bentuk diskriminasi antara yang kuat dan yang lemah?

Dalam Islam permasalahan seperti  ini mudah diatasi. Karena ajaran Islam merupakan ajaran sempurna dari Tuhan, Sang Maha Pencipta alam semesta yakni Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diturunkan untuk mengatur umat manusia.

Alhasil, penerapan seluruh aturannya akan menciptakan kerukunan antarumat beragama.

Syariat Islam diturunkan oleh Allah Swt. bukan untuk mengatur umat Islam saja, melainkan juga untuk seluruh umat manusia.

Setiap warga, baik muslim ataupun nonmuslim, akan diperlakukan sama sebagai penduduk negara. Tidak boleh ada paksaan untuk masuk dalam agama Islam. , sesuai firman suciNya dalam Al-Quran, surat Al-Baqarah ayat 256 yang berbunyi :

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Islam juga memiliki aturan mengenai pembangunan rumah ibadah non-muslim, yaitu hanya boleh dibangun di pemukiman mereka. Di pemukiman warga muslim, tidak boleh dibangun rumah ibadah, kecuali masjid.

Hal ini merupakan penjagaan negara terhadap akidah umat sebab tempat peribadatan adalah sarana untuk syiar agama. Terkait hal ini, seharusnya negara melarang semua aspek yang terkategori syiar agama non-muslim di wilayah muslim.

Dalam sejarah telah tercatat bukti bahwa telah tercipta suatu kerukunan hidup yang sangat menentramkan para umat beragama. Contohnya, Karen Armstrong dalam bukunya, Jerusalem: One City, Three Faiths, mengakui kehebatan Umar bin Khaththab ra. dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Palestina di masa itu.*

Aktivis Muslimah Gempol

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gerejaPembangunan Rumah Ibadahrumah ibadah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hacker Inggris Pembajak Akun Twitter Orang Ternama Dunia Dibui di Amerika
Tulisan selanjutnya Keamanan Siber Arab Saudi Diakui Terbaik Kedua di Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul FikrKajian

Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

26 Juni 2026 11:30
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai
Opini

Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

25 Juni 2026 17:06
Artikel

Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial

16 Juni 2026 16:34
Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

3 Juni 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?