Hidayatullah.com—Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi menyatakan dengan tegas akan memeriksa setiap tempat yang dicurigai menampung pekerja ilegal, termasuk rumah-rumah pribadi, setelah tengat waktu penuntasan kelengkapan dokumen pekerja asing berakhir pada 3 Juli 2013.
“Bahkan rumah kediaman pribadi akan diperiksa untuk memastikan tidak ada pekerja ilegal di sana,” kata Fahd al-Khelaiwi, direktur jenderal Kantor Provinsi Kementerian Tenaga Kerja Riyadh, saat pertemuan di Kamar Dagang dan Industri Riyadh, Sabtu, lansir Arab News Senin (10/6/2013).
Al-Khelaiwi menambahkan, penggeledahan yang dilakukan akan bekerjasama dengan Departemen Dalam Negeri, sementara masalah penangkapan dan deportasi akan dituntaskan dengan bantuan polisi dan Departemen Paspor.
Kantor-kantor pemerintah, perusahaan-perusahaan, sekolah, semuanya akan diperiksa tanpa kecuali.
Bagaimana cara inspeksi itu dilakukan belum dijelaskan lebih terperinci. Namun, sebuah sumber lain mengatakan, siapa saja yang ketahuan bekerja secara ilegal akan segera ditangkap dan dideportasi dan tidak akan diberi kesempatan untuk memperbaiki statusnya.
Orang asing yang bekerja menjadi imam atau muadzin di masjid-masjid di seluruh Saudi juga akan dianggap sebagai pekerja ilegal. Sebab, pekerjaan itu hanya diperuntukkan bagi warga negara Saudi. Mereka yang menunjuk orang asing menjadi imam atau muadzin di masjid-masjid di Saudi akan mendapatkan sanksi.*