Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Zionis ‘Israel’ Masih Menahan 676 Jenazah Warga Palestina

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 17 Maret 2025 05:44 5:44 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 17 Maret 2025 07:00
Bagikan
Warga Palestina melaksanakan shalat jenazah untuk semua anggota keluarga Abu Lebda yang gugur akibat serangan udara Zonis Israel di kota Bani Suheila, selatan Jalur Gaza (twitter @QudsNen)
Bagikan

Hidayatullah.com – Penjajah zionis ‘Israel’ saat ini menahan jenazah 676 warga Palestina di “kuburan angka” dan lemari es, menurut Kampanye Nasional untuk Pengambilan Jenazah Korban Genosida Palestina.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Jumat (14/03/2025), lembaga tersebut melaporkan bahwa penjajah ‘Israel’ masih menahan jenazah tiga orang Palestina yang dibunuh pada Selasa pagi di Jenin.

Hal ini menjadikan jumlah total jenazah warga Palestina yang ditahan di fasilitas-fasilitas tersebut menjadi 676, termasuk jenazah 71 tawanan, 60 anak-anak, dan sembilan perempuan.

Yang disebut “kuburan angka” adalah kuburan tak bertanda yang dibatasi dengan batu; masing-masing bertuliskan lempengan logam dengan nomor, bukan nama warga yang meninggal.

Nomor-nomor tersebut sesuai dengan berkas-berkas individu yang disimpan oleh penjajah ‘Israel’.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Pada bulan September 2019, Mahkamah Agung ‘Israel’ memutuskan bahwa para komandan militer untuk sementara waktu dapat menahan mayat-mayat warga Palestina yang dibunuh oleh tentara ‘Israel’.

Tujuannya untuk digunakan sebagai “alat tawar-menawar” dalam “perundingan-perundingan selanjutnya”.

Beberapa jenazah tersebut berasal dari tahun 1960-an dan 1970-an. Namun, data tersebut tidak termasuk jenazah yang ditawan dari Jalur Gaza karena kurangnya informasi yang akurat./*Sahabat Al-Aqsha

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosida GazaisraelJenazah PalestinapalestinaTahanan Palestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Saling Percaya, Netanyahu Pecat Kepala Badan Intelijen ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Kapal Induk USS Harry S. Truman Houthi Serang Kapal Induk Usai AS Tewaskan 31 Orang di Yaman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?