Hidayatullah.com—Umumnya pejabat sibuk bekerja bukan bicara. Tapi tidak untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang selalu suka mengumbar kata-kata memancing kontroversi.
Baru-baru ini ia membuat pernyataa yang membuat suhu perpolitikan di Ibu Kota panas. Pasca pengunduran dirinya dari Partai Gerindra, Ahok kembali menebar ancaman melalui pernyataan kerasnya.
”Kita lihat saja nanti. Kalau saya sampai dipersulit Gerindra dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah ini, maka saya nggak mau tanda tangan surat pengangkatan Wagub,” ujar pejabat yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota DKI Jakarta Rabu (10/09/2014) dikutip JPNN.
Ia mengancam tidak akan menandatangani surat pengangkatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI yang baru, jika dirinya dipersulit DPRD DKI, khususnya Partai Gerindra.
Dengan berapi-api, Ahok menyatakan tidak perlu ada Wagub untuk mendampinginya menjalankan roda pemerintahan Provinsi DKI Jakarta selama tiga tahun mendatang. Sebab, menurutnya, calon Wagub yang dipilih DPRD DKI Jakarta merupakan sosok yang tidak sesuai dengan kriterianya.
Yaitu berani tidak menerima suap, jujur, taat pada konstitusi bukan konstituen dan berani mati dalam melakukan pembangunan di Jakarta.
”Udah biarin saja lah. Kalau perlu, nggak usah ada Wagub lah di Pemprov DKI. Takutnya, kalau terpilih Wagub oleh DPRD DKI, jangan-jangan Wagub itu suka melobi-lobi anggota dewan. Saya nggak mau yang seperti gitu,” katanya juga.
Menanggi ini, Partai Gerindra mengaku tidak rugi Ahok) keluar dari partainya. Gerindra menyadari Ahok sering pindah partai.
“Biasa saja. Dia dulu memang sudah pindah-pindah partai. Sebelumnya pindah ke Golkar, dari Golkar pindah Gerindra, mungkin nanti pindah lagi ke mana,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dikutip Tribunnews, Rabu (10/09/2014).
Menurut Muzani, Prabowo, juga telah mengetahui ancaman Ahok keluar dari Gerindra.
“Beliau enteng-enteng saja. Pak Ahok juga dalam perjuangan Gerindra tidak berbuat apa-apa
Sebelum ini, mantan Bupati Belitung Timur itu juga pernah melontarkan kata-kata menyinggung perasaan warga Muhammadiyah yang akhirnya membuat IMM melaporkannyapada Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan.*