Hidayatullah.com—Dua anak Palestina berusia empat tahun ditangkap oleh tentara penjajah ‘Israel’ di Kota Tua Hebron, wilayah Tepi Barat yang dijajah, Senin, 29 September 2025. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan dan serangkaian operasi militer oleh pasukan penjajah di wilayah terjajah tersebut.
Menurut laporan Al Jazeera dan sumber lokal, peristiwa penahanan terjadi saat tentara ‘Israel’ melakukan patroli di kawasan kota tua Hebron, area dengan kehadiran militer yang tinggi. Kedua anak tersebut ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian dibawa oleh pasukan keamanan ke lokasi yang tidak diumumkan secara resmi.
Rekaman video yang beredar di media sosial dan dikonfirmasi oleh saksi mata menunjukkan dua anak laki-laki tersebut ditahan oleh beberapa tentara penjajah ‘Israel’ yang menuduh mereka sebagai mata-mata.
Ketika seorang warga yang melintas meminta tentara untuk membebaskan kedua anak kecil itu karena usianya yang sangat muda, seorang tentara dengan tegas menjawab, “Saya tidak peduli.”
Menurut keterangan saksi di lokasi, tentara penjajah tersebut kemudian meminta informasi mengenai keberadaan ayah kedua anak itu dan membawa mereka ke rumah keluarga mereka dalam pengawalan ketat.
Aktivis yang mencoba mengikuti tentara tersebut untuk memastikan keselamatan anak-anak itu dilarang dan dihalangi oleh pasukan, yang juga mengusir para pedagang yang mencoba membantu anak-anak tersebut.
“Ini adalah kekerasan sehari-hari penjajahan di Al-Khalil (Hebron), di mana tentara penjajah ‘Israel’ secara rutin meneror warga Palestina di depan rumahnya sendiri tanpa ada konsekuensi,” ujar seorang aktivis lokal di tempat kejadian kepada Aljazeera.
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari masyarakat internasional dan organisasi kemanusiaan yang menyoroti penderitaan akibat penjajahan militer penjajah ‘Israel’ yang berlangsung selama lebih dari tujuh dekade. Penangkapan anak-anak yang belum mengerti apa-apa ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Sejak awal tahun 2025, peningkatan agresi militer di Tepi Barat termasuk penangkapan massal anak-anak dan remaja Palestina telah tercatat.
Komisi Urusan Tahanan dan Lembaga Tahanan Palestina melaporkan, ribuan anak Palestina telah ditahan oleh pasukan penjajah ‘Israel’ dalam operasi serbu di kota-kota seperti Hebron, Nablus, dan Jenin.
Seorang juru bicara Komisi Urusan Tahanan menyebut kebijakan penahanan anak-anak tersebut sebagai bentuk teror psikologis yang mendalam dan pelanggaran prinsip hukum internasional yang melindungi anak-anak di wilayah konflik.
Lebih jauh, Organisasi Kesehatan Dunia dan Badan PBB khusus anak-anak (UNICEF) telah berkali-kali memperingatkan bahwa kondisi kekerasan dan ketidakstabilan di wilayah penjajahan mengancam kesehatan mental dan fisik anak-anak Palestina.
Dalam sebuah laporan tanggal 3 September 2025, UNICEF menyebutkan bahwa lebih dari 21.000 anak Palestina mengalami cedera atau cacat akibat serangan militer penjajah ‘Israel’ sejak konflik meningkat tahun lalu.
Sementara itu, penjajah ‘Israel’ membela tindakannya dengan alasan keamanan dan melulukukan operasi berdasarkan informasi intelijen yang mereka klaim untuk mencegah serangan balasan dari kelompok-kelompok bersenjata Palestina.
Namun, banyak pengamat dan organisasi internasional menilai tindakan penjajah ‘Israel’ sebagai bentuk kekerasan berlebihan, terutama ketika menyasar anak-anak dan warga sipil yang rentan.
Ketegangan di Hebron dan wilayah lain di Tepi Barat semakin meningkat, ditandai dengan penutupan jalan, penambahan pos pemeriksaan militer, dan pembatasan akses masyarakat Palestina.
Kota Hebron, yang dihuni lebih dari 200 ribu penduduk Palestina, telah lama menjadi titik panas konflik antara pemukim haram ‘Israel’ dan warga Palestina (pemilik tanah), dengan sejarah panjang kekerasan dan penindasan.
Peristiwa penangkapan dua anak kecil ini menjadi pengingat tragis akan kondisi yang dialami oleh jutaan warga Palestina di bawah penjajahan militer penjajah ‘Israel’, yang menurut keputusan Mahkamah Internasional pada Juli 2024 dinyatakan ilegal dan menyerukan penghentian serta evakuasi seluruh pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sementara itu, kelompok-kelompok hak asasi manusia terus menyerukan agar dunia internasional bertindak tegas menghentikan pelanggaran hak anak-anak Palestina dan memastikan perlindungan warga sipil dalam konflik yang berlarut-larut ini.
Organisasi hak asasi B’Tselem mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak anak dan kebijakan penindasan sistemik terhadap warga Palestina. Menurut B’Tselem, penahanan anak sekecil itu menunjukkan “ketidakpedulian total oleh otoritas ‘Israel’ terhadap kesejahteraan dan hak-hak warga Palestina, tidak peduli seberapa muda atau rentan mereka.”
Insiden ini juga menarik perhatian komunitas global melalui media sosial, di mana banyak pengguna mengecam keras tindakan kekerasan yang diarahkan kepada anak-anak dan mengutuk kebijakan penjajahan ‘Israel’ yang dinilai tidak manusiawi.
Saat ini, kedua anak yang ditangkap di Hebron tengah dalam pengawasan pihak keluarga dan aktivis lokal yang terus mengecek kondisi kesehatannya dan meminta pembebasan segera tanpa syarat.
Kelompok pemukim ‘Israel’ dan pasukan keamanan juga pernah dituduh melakukan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak, sebagai bagian dari kampanye intimidasi di kota Hebron, lapor The Guardian.
Beberapa laporan media menyebut bahwa tentara ‘Israel’ di Hebron terus melakukan tindakan agresif, seperti penahanan berdasarkan foto di ponsel, penggeledahan paksa, dan perundungan fisik terhadap warga sipil,*




