Hidayatullah.com— Sayap militer gerakan Hamas, Brigade Al-Qassam, pada hari Senin menyelesaikan pembebasan 20 tahanan Israel yang masih hidup, lapor Anadolu Agency.
Para tahanan diserahkan kepada tim Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dalam dua kelompok di Jalur Gaza.
Sebagai imbalan atas pembebasan para tawanan ‘Israel’ tersebut, 1.968 tahanan Palestina, termasuk 250 yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, akan dibebaskan berdasarkan perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
“Hari ini kami menyerahkan tujuh tahanan ‘Israel’ yang masih hidup kepada Komite Palang Merah Internasional, dan sisa tahanan akan diserahkan dalam beberapa jam mendatang sesuai kesepakatan,” dikutip juru bicara Al-Qassam mengatakan.
Proses awal penyerahan dilakukan di Gaza dekat permukiman Re’im, sebelum para tahanan diterbangkan ke ‘Israel’ dengan helikopter militer untuk pemeriksaan medis, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.
Salam sebuah adegan mengharukan, para pemuda menaiki bus saat tiba di Khan Yunis untuk memeluk saudara mereka, seorang tahanan yang dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan di Jalur Gaza.
Kesepakatan pertukaran dan gencatan senjata ini merupakan hasil negosiasi tidak langsung yang difasilitasi oleh Amerika Serikat, Turki, Mesir, dan Qatar, yang mulai berlaku sejak Jumat lalu.
Hamas Izinkan Tahanan Hubungi Keluarga
Hamas memberikan izin kepada tahanan ‘Israel’ untuk melakukan panggilan telepon dengan keluarga mereka sebelum dibebaskan, menurut laporan harian Yedioth Ahronoth, Senin (13/10/2025).
Keluarga para tahanan mengonfirmasi telah menerima panggilan langsung dari Hamas menjelang pembebasan. Ainav, ibu dari Matan Zangawker, mengatakan kepada putranya melalui telepon: “Matan, kamu akan kembali ke rumah. Kalian semua akan pulang. Perang telah berakhir. Kamu akan kembali ke rumah,” kutip Yedioth Ahronoth.
Media ‘Israel’ melaporkan bahwa langkah ini dianggap belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pertukaran tahanan antara pihak Palestina dan ‘Israel’.
Para tahanan kemudian dibawa ke permukiman Re’im di Gaza, sebelum diterbangkan ke ‘Israel’ untuk pemeriksaan medis.
Sebagai imbalannya, ‘Israel’ dijadwalkan membebaskan 250 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup, serta 1.718 tahanan Gaza yang ditangkap setelah 7 Oktober 2023, menurut daftar resmi Hamas yang dipublikasikan oleh organisasi hak asasi Palestina, termasuk Palestinian Prisoners Affairs Commission, Palestinian Prisoners Club, dan Prisoners Media Office.
Daftar tahanan Palestina mencakup berbagai organisasi, termasuk Fatah (157 orang), Hamas (65 orang), Jihad Islam (16 orang), Front Populer untuk Pembebasan Palestina (11 orang), dan Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (1 orang). Beberapa tahanan dengan hukuman berat juga akan dipindahkan dari wilayah Palestina.
Kesepakatan pertukaran ini merupakan bagian dari gencatan senjata yang difasilitasi Amerika Serikat, Turki, Mesir, dan Qatar di Sharm El-Sheikh.
Presiden AS Donald Trump menyatakan, “Tahap pertama dari rencana gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah disepakati antara ‘Israel’ dan Hamas,” kutip AFP.
Hingga saat ini, diperkirakan terdapat 48 tahanan ‘Israel’ di Gaza, termasuk 20 yang masih hidup, sementara lebih dari 11.100 tahanan Palestina berada di penjara ‘Israel’, menghadapi kondisi penahanan yang menurut laporan hak asasi manusia mencakup penyiksaan, kelaparan, dan kurangnya perawatan medis.*




