Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Akhirnya Guru di Jerman Boleh Gunakan Kerudung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Maret 2015 06:44 6:44 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Maret 2015 07:30
Bagikan
Larangan yang pernah diberlakukan pada tahun 2004 itu dianggap melanggar kebebasan beragama
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Tinggi Jerman akhirnya memutuskan larangan menggunakan kerudung (jilbab) bagi guru-guru di sekolah negeri sebagai tidak konstitusional.

Larangan yang pernah diberlakukan pada tahun 2004 itu dianggap melanggar kebebasan beragama.

Dikutip BBC, gugatan banding ini diajukan oleh dua guru perempuan Islam yang sebelumnya terpaksa menggunakan penutup kepala alternatif.

Namun dalam keputusan HAri Jumat 13 Maret 2015 ini, pengadilan menyatakan sekolah-sekolah kini harus memperlihatkan ‘bukan hanya secara abstrak namun juga risiko yang jelas’ sebagai alasan larangan penggunaan kerudung.

Alasan larangan tersebut adalah kerudung (jilbab) bisa menyebabkan gangguan di ruang kelas dan menimbulkan pertanyaan tentang netralitas guru.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun lambang-lambang Kristen tidak termasuk dalam larangan yang diterapkan tahun 2004.

Keputusan pengadilan juga menyebutkan bahwa pengecualian atas ‘tradisi dan nilai budaya Kristen dan Barat’ dari larangan adalah diskriminatif.

Dalam pernyataannya, Pengadilan Konstitusi Federal menyebutkan larangan atas ekspersi beragama yang didasarkan pada ‘penampilan pendidik’ tidak sejalan dengan kebebasan beragama.

Walau gugatan banding diajukan di negara bagian North Rhine-Westphalia namun keputusan pengadilan tinggi ini mengikat negara-negara bagian lain yang memberlakukan larangan serupa.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jermanjilbab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Pendidikan Ajak Masyarakat Laporkan Lintasan Berbahaya Bagi Anak
Tulisan selanjutnya Syiah: “Apakah Harus Ada Dark Justice Supaya Kami Dapat Bergerak Sendiri?”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?