Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Konser Musik dan Hukuman Cambuk di Malaysia Ditunda Selama Ramadhan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Agustus 2009 20:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Partai Islam Malaysia (PAS) Senin (24/8) menyerukan agar  konser musik yang akan  digelar bulan depan dilarang, karena hal itu mengganggu umat Muslim yang sedang melakukan ibadah di bulan puasa Ramadhan.

Kaum muda dari partai Islam PAS mengecam pemerintah yang telah mengeluarkan izin konser kepada grup band Michael Learns to Rock asal Denmark pada 5 September mendatang.

Ketua Pemuda PAS, Nasrudin Hassan Tantawi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa konser itu bisa merusak moral orang-orang.

Sementara itu Senin (24/8) pihak otoritas agama di Malaysia telah menunda pelaksanaan hukuman cambuk atas Kartika Sari Dewi Shukarno, ibu dua orang anak yang berusia 32 tahun. Dikabarkan bahwa hukuman ditunda karena sekarang sudah masuk bulan Ramadhan.

Pengadilan syariah memutuskan wanita itu dihukum cambuk sebanyak 6 kali karena telah mengaku bersalah, setelah tertangkap basah mengkonsumsi bir di kelab malam sebuah hotel di wilayah timur Pahang tahun lalu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebelumnya pekan lalu Jaksa Penuntut Saiful Idhan Sahimi mengatakan bahwa Kartika akan menjadi wanita pertama yang akan dicambuk berdasarkan hukum syariah, setelah ia tidak mengajukan banding atas keputusan itu.

Saiful mengatakan, cambuk yang digunakan untuk mendera Kartika lebih ringan daripada yang biasanya dipakai untuk menghukum pria. Dan tujuan dari hukuman cambuk itu lebih pada “mendidik”, bukan menghukum pelaku maksiat.

Orang Muslim di Malaysia jumlahnya mencapai dua per tiga dari total populasi 28 juta orang. Kepada mereka diterapkan hukum syariah. Sementara warga non-Muslim dikenakan hukum negara, selain hukum Islam.

Kebanyakan pelaku peminum alkohol dikenakan sanksi denda, tapi hukum juga bisa menetapkan bahwa seseorang layak dikenakan hukuman cambuk atau hukuman penjara paling lama 3 tahun. [di/ap/wb/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pers Mengejar Rating, Kaum Muslim Pun Tersakiti
Tulisan selanjutnya Swedia Tolak Permintaan Israel untuk Mengecam Aftonbladet

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?