Hidayatullah.com–Selama ini dana untuk mengentaskan kemiskinan yang dialokasikan dalam APBN dikelola oleh 19 kementerian dan lembaga. Untuk tahun 2011 pemerintah menganggarkan dana pengentasan kemiskinan sebesar Rp 64 triliun.
Herlini Amran, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), mengharapkan, ke depan penanganan kemiskinan dikelola oleh satu lembaga atau satu pintu.
”Selama ini negara belum mempunyai grand desain yang terpadu, masih bersifat sektoral,” ujar Herlini kepada hidayatullah.com.
Karena itu, kata Herlini, RUU Fakir Miskin (FM) yang saat ini tengah dibahas Komisi VIII DPR RI diharapkan dapat merumuskan pengelolaan dana-dana kemiskinan secara integral dan sistematis.
”Belum ada keterpaduan program, baik antarsektor maupun antarpusat dan daerah. Setiap sektor cenderung merencanakan dan melaksanakan programnya sendiri sehingga terjadi tumpang tindih,” katanya.
Sementara itu, Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufrie, menyambut baik adanya RUU FM. Ia berharap ini bisa meningkatkan dan mengoptimalkan lembaga instansi pemerintah pusat maupun daerah yang mempunyai tugas dan fungsi dalam penanganan fakir miskin.
Pada 2011, program kemiskinan dengan konsentrasi fakir miskin untuk kemiskinan perkotaan dan pedesaan sebanyak 125.351 kepala keluarga (KK). Selain itu, program penuntasan lainnya oleh Kemensos adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga yang akan diberdayakan pada 2011 sebanyak 9.430 KK.
“Melalui Program Keluarga Harapan target yang akan kita capai adalah orang tua tidak mewariskan kemiskinan kepada anaknya. Sikap itu yang sangat penting,” kata Salim, seperti dikutip ANTARA.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai lebih dari 31 juta atau sebesar 13,33 persen.
Diakui Mensos, anggaran yang ada di Kemensos memang tidak mencukupi. Untuk 2011, Kemensos memiliki anggaran sebesar Rp 4 triliun lebih.*