Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Demo Tolak Larangan Cadar, 61 Orang Ditangkap

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 10 April 2011 14:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polisi Paris mengatakan, pihak berwenang menangkap 61 orang, termasuk di antaranya 19 wanita, dalam aksi demonstrasi menentang pemberlakuan larangan cadar.

Seorang pejabat tinggi polisi melaporkan, 59 orang ditahan saat berusaha menggelar demonstrasi di Place de la Nation, sebelah timur kota Paris. Sementara 2 lainnya ditangkap saat dalam perjalanan menuju ke sana dari Inggris dan Belgia.

Kepolisian Paris beralasan, para demonstran ditangkap karena aksi protes yang digelar hari Jum’at (09/4) itu ilegal dan jelas-jelas menyulut kekerasan serta kebencian rasial.

“Demonstrasi itu tidak dilarang karena [sebagain wanita Muslim yang ikut] mengenakan cadar, melainkan karena orasinya,” kata Nicolas Lerner, kepala staf Kepolisian kota Paris, seperti dikutip Reuters (10/4).

Menurut Lerner, sebagian besar orang yang akan ikut unjuk rasa telah dibebaskan setelah dibawa ke kantor polisi. Sementara enam orang lainnya tetap berada dalam tahanan, karena kebanyakan di antara mereka masuk ke Prancis secara ilegal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Lerner mengidentifikasi seorang pria yang datang dari Inggris sebagai Anjem Choudary, pemimpin Islam4UK, kelompok yang dilarang pemerintah Inggris awal tahun ini karena memuji-muji Al-Qaida. Beberapa orang yang terkait kelompok itu dituding terlibat aksi terorisme.

Prancis dijadwalkan akan menerapkan peraturan larangan cadar mulai Senin besok (11/4). Peraturan itu melarang perempuan menyembunyikan wajahnya di tempat-tempat umum, termasuk di jalanan. Pelanggar diancam denda 150 euro (USD 215) atau mengikuti kursus kewarganegaraan atau keduanya. Siapa saja yang terbukti memaksa seorang perempuan mengenakan cadar diancam hukuman satu tahun penjara dan denda 30.000 euro (USD 43.000). Hukuman itu bisa dilipatgandakan jika yang dipaksa berada di bawah pengawasannya.

Pihak berwenang memperkirakan 2.000 perempuan di Prancis mengenakan cadar. Jumlah Muslim di negara itu paling sedikit 5 juta orang, atau paling banyak dibanding negara Eropa Barat lainnya.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Salafi Iskandariyah Siap Dukung Al Ikhwan
Tulisan selanjutnya Meski Jadi Korban Warga Serahkan Barang Temuan ke Polisi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?