Hidayatullah.com—Sebuah bank asal Libanon yang didakwa melakukan pencucian uang untuk para pengedar narkoba dan klien-klien lainnya terkait kelompok Syiah bersenjata Hizbullah, hari Selasa (25/6/2013), setuju untuk membayar denda US$102 juta kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menuntaskan perkara hukumnya.
Lebanese Canadian bank (LCB) Februari 2011 dituding mentransfer dana ratusan juta dolar untuk kelompok-kelompok kriminal dan para pelaku perdagangan ilegal yang beroperasi di wilayah Amerika Latin, Afrika Barat dan Timur Tengah.
Beberapa nasabah yang dilayani LCB terkait erat dengan Hizbullah, kelompok Syiah bersenjata yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh Gedung Putih.
Pihak berwenang Amerika Serikat sudah mengambil alih dana milik bank itu sebesar US$150 juta yang akan dipergunakan untuk membayar denda, sebab bank dalam proses pembelian oleh sebuah bank lain asal Beirut, Societe Generale de Banque au Liban (SGBL).
Departemen Kehakiman AS hari Selasa kemarin mengumumkan, berdasarkan kesepakatan uang sebanyak US$102 juta akan disita dan sisanya dikembalikan ke SGBL.
Pada hari yang sama Hassan Ayash Exchange Company, salah satu perusahaan jual-beli mata uang yang dituduh bekerjasama dengan LBC dalam pencucian uang, juga divonis bersalah.
Hassan Ayash Exchange setuju untuk membayar denda US$720.000 atas perannya.
Dalam pernyataannya Michele Leonhart pejabat dari lembaga pemberantasan narkoba AS, DEA, mengatakan bahwa vonis itu menunjukkan peran LBC dalam pencucian uang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan Hizbullah.
“Keuntungan perdagangan narkoba dan pendanaan teror seringkali muncul dan mengalir bersamaan,” kata Leonhart dikutip AFP.*