Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Fiqh Ramadhan

Adab Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2011 14:49
Bagikan
Bagikan

Qiyamul Lail atau shalat malam juga sering disebut shalat tarawih merupakan ibadah yang agung dan mulia. Ia menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah bagi orang-orang shaleh.

Bagaimana adab qiyamul lail (QL), atau shalat tahajjud yang dalam bulan Ramadhan disebut shalat tarawih ini?  berikut uraiannya. 

Niat Ikhlas

Qiyamul Lail ibadah yang paling disenangi Allah, maka hendaklah seorang Muslim mengikhlaskan niatnya, yakni hanya untuk mencari keridhaan Allah. Jadikan kesempatan Qiyamul Lail itu untuk mendekatkan diri kepada Allah, bermunajat di altar rahmat-Nya dan memohon kemuliaan dari-Nya. 

Tidak Mengkhususkan Malam Jum’at

Baca Juga

Apakah Keluar Mani saat Mimpi Basah Bisa Membatalkan Puasa?
Waktu Paling Mustajab dan Diterimanya Doa selama Ramadhan
Doa “Allahumma laka Shumtu”, Sunnah Bagi Madzhab Empat
Dengar Adzan Subuh Masih Makan, Apa Hukumnya?
Vaksinasi, Apakah Membatalkan Puasa?

Rasulullah Sallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Janganlah kamu mengkhususkan malam Jum’at dari malam-malam yang lain, untuk melakukan ibadah.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Menggosok Gigi

Bersihkanlah gigi sebelum melaksanakan Qiyamul Lail, agar bau mulut menjadi harum. Nabi Muhammad SAW senantiasa membersihkan giginya dengan siwak, saat melaksanakan shalat malam. (Riwayat Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah)

Mengajak Keluarga dan Berjamaah

Membangunkan keluarga untuk melaksanakan ibadah Qiyamul Lail merupakan perbuatan yang dianjurkan agama.

Nabi SAW bersabda, ”Allah mengasihi seorang laki-laki yang (bangun) melaksanakan shalat malam, kemudian membangunkan istrinya dan (istrinya) juga melaksanakan shalat…” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i)

Memulai dengan Dua Rakaat yang Ringan

Nabi Muhammad SAW jika melaksanakan shalat malam, senantiasa membukanya dengan dua rakaat yang ringan. (Riwayat Muslim dari Aisyah)

Lakukan Dua Rakaat-Dua Rakaat

Dirikan shalat malam dua rakaat-dua rakaat, kemudian diakhiri dengan witir. Nabi bersabda, “Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat, jika salah seorang kamu khawatir masuknya waktu subuh, shalatlah satu rakaat sebagai witir dari shalat malam yang telah dilakukannya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Memanjangkan Shalat

Bagi mereka yang mampu melaksanakan shalat malam dalam waktu yang panjang, hendaklah melakukannya. Rasulullah SAW bersabda, “Shalat (malam) yang paling baik adalah yang panjang qunutnya.” (Riwayat Muslim dari Jabir). Imam Nawawi mengatakan, yang dimaksud dengan qunut dalam hadits ini adalah berdiri. 

Tidur, Jika Sangat Mengantuk

Rasulullah SAW bersabda, ”Siapapun di antara kamu yang melaksanakan shalat malam, kemudian tidak jelas bagian bacaan al-Qur’an (karena mengantuk) hingga tidak menyadari apa yang dia baca, maka hendaklah dia membaringkan diri(tidur).” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Mengakhiri dengan Witir

Mengakhiri shalat malam dengan witir, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Jadikanlah witir sebagai penutup shalat malammu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Semalam Hanya Sekali Witir

Rasulullah SAW bersabda, ”Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi dan menghasankannya, dari Thalaq bin Ali).

Mengqadha (Mengganti) Qiyamul Lail

Bila tidak bisa melaksanakannya karena tertidur, sakit atau lainnya, maka diperbolehkan menggantinya di siang hari. Yakni pada waktu dhuha (bukan mengganti dengan shalat dhuha) sebanyak 12 rakaat.

Dalam hadits diterangkan, ”Jika Nabi tertidur atau sakit hingga tidak melaksanakan shalat malam, maka dia melaksanakannya pada siang hari sebanyak dua belas rakaat.” (Riwayat Muslim dari Aisyah)

Istiqmah

Qiyamul Lail merupakan ibadah yang agung dan mulia. Karenanya bagi mereka yang telah terbiasa melaksanakanya, beristiqamahlah. Dengan redaksi menyindir, Nabi bersabda kepada Abdullah bin Umar,” “Wahai Abdullah, jangan seperti si Fulan, dulu dia terbiasa melakukan shalat malam, tapi kemudian dia tinggalkan,” (Riwayat Bukharidan Muslim).*/Sahid, sumber: Ensiklopedia Etika Islam oleh Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada, Maghfirah Pustaka

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota LDII Ancam Wartawan Hidayatullah.com
Tulisan selanjutnya IMZ Award Digelar Kembali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Mungkin Anda Juga Suka

Fiqh Ramadhan

Celakalah Orang Meninggalkan Puasa

15 April 2021 15:36
Fiqh Ramadhan

Hal-hal yang Membatalkan Puasa, yang Perlu Anda Ketahui

14 April 2021 07:08
Fiqh Ramadhan

Niat Puasa Ramadhan

13 April 2021 15:00
shalat sunnah rumah
Fiqh Ramadhan

Sunnah, Hidupkan Malam Hari Raya

24 Mei 2020 04:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?