Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Mesir Hapus Tes Keperawanan Tahanan Wanita

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 28 Desember 2011 09:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir hari Selasa (27/12/2011) memerintahkan agar tes keperawanan yang dilakukan terhadap para tahanan wanita di penjara-penjara militer dihapuskan.

Tuntutan penghapusan ketentuan itu diajukan ke pengadilan oleh Samira Ibrahim, seorang wanita yang mengatakan bahwa dirinya dipaksa menjalani tes keperawanan di dalam penjara pada bulan April, setelah ia ditangkap aparat saat berunjuk  di Lapangan Tahrir.

“Pengadilan memerintahkan pelaksanaan prosedur tes keperawanan terhadap para gadis di dalam penjara-penjara militer dihentikan,” kata hakim Aly Fekry, kepala pengadilan administrasi di Kairo, dikutip Al Arabiya.

Keputusan itu disambut suka-cita puluhan orang yang menghadiri sidang.

Hossam Bahgat, direktur Egyptian Initiative for Personal Rights yang mewakili Samira Ibrahim menyambut keputusan itu sebagai “kabar baik”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun, ia mengatakan masih diperlukan kerja keras untuk menyeret para pelaku dan orang yang memerintahkan tes keperwanan itu dilakukan.

Menanggapi keputusan pengadilan, kepala intelijen militer Adel Mursi mengatakan, keputusan tersebut “tidak bisa dilaksanakan,” karena tidak ada instruksi yang memerintahkan dilakukannya tes keperawanan tersebut.

“Sama sekali tidak ada perintah untuk melakukan tes keperawanan. Jika seseorang melakukan tes keperawanan, maka itu merupakan tindakan personal dan orang tersebut dapat diperiksa karena melakukan tindak kriminal,” kata Mursi.

Samira Ibrahim ditahan oleh polisi mliter pada 9 Maret saat melakukan aksi duduk di Lapangan Tahrir bersama 17 orang perempuan lain. Kebanyakn dari mereka mendapatkan siksaan selama ditahan, termasuk dipaksa melakukan tes keperawanan di dalam penjara. Ibrahim kemudian menempuh jalur hukum untuk menuntut pelecehan yang diterimanya.

Samira mendapatkan banyak dukungan dan pujian karena keberaniannya melawan militer Mesir. Namanya pun semakin populer, termasuk ditorehkan di dinding-dinding kota Kairo.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga TKI di Arab Saudi Dibebaskan dari Hukuman Mati
Tulisan selanjutnya Pesantren Masyarakat Merapi Adakan Pengajian Akbar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid

Berita
22 Juli 2026 12:30
MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September

Terbaru

  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?