Hidayatullah.com—Prancis sampai saat ini bangga dengan budayanya menenggak minuman keras yang tergolong moderat dibanding orang-orang Eropa lainnya. Namun data statistik menunjukkan orang-orang Prancis sekarang semakin senang mabuk-mabukan.
Dilansir France24 (29/7/2013), “beuverie express” (dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah binge drinking) di masyarakat Prancis menurut laporan terbaru semakin meningkat, khususnya di kalangan anak muda.
Binge drinking merupakan kegiatan teler bersama yang biasa dilakukan masyarakat Barat, di mana dalam kurun waktu singkat atau beberapa jam saja sejumlah orang menenggak minuman beralkohol dalam jumlah banyak. Mabuk-mabukan ini biasanya dilakukan berkelompok dan untuk merayakan suatu peristiwa, seperti kenaikan jabatan, ulang tahun dan lain sebagainya, sehingga dianggap sebagai kegiatan sosial. Istilah “beuverie express” dalam bahasa Prancis untuk menyebut binge drinking, sudah diakui resmi oleh lembaga bahasa Komisi Umum Terminologi dan Neologi Prancis.
French Society for the Study of Alcohol bulan Maret 2013 merilis laporan yang menunjukkan bahwa konsumsi minuman beralkhol di negara Prancis mengakibatkan 400.000 kasus masuk rumah sakit setiap tahunnya. Angka itu naik 30 persen dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
“Kami banyak dan semakin banyak melihat orang-orang muda yang teler berat di ruang gawat darurat, yang akan dirawat selama 24 jam, kadang dua hari, sampai sadar,” kata Dr Damien Labarrière, seorang gastroenterologis di kota Orleans, Prancis tengah, kepada stasiun radio Europe 1.
Sejak awal musim panas tahun ini, tiga orang tenggelam di kanal saluran air, karena terlalu banyak menenggak minuman keras saat cuaca panas.
Untuk mengatasi masalah sosial itu, sejumlah kota di Prancis menerapkan pembatasan penjualan minuman beralkohol. Lyon umpamanya, melarang penjualan bir, minuman anggur dan spirits (minuman rendah alkohol) antara pukul 10 malam hingga 6 pagi. Sementara kota La Rochelle yang terletak di tepian Laut Atlantik melarang menenggak minuman keras di tempat-tempat publik.*