Malaysia berencana mengkaratina 30 ribu pejalar asing guna mencegah meluasnya gangguan pernafasan akut (SARS) Kementerian yang telah banyak menelan korban.
Menteri Pendidikan menyerahkan sepenuhnya pada Kementerian Kesehatan tentang keputusan hendak melakukan karantina selama 10 hari atas 30 ribu pelajar asing yang akan belajar di negara itu mulai bulan ini.
Menteri Kesehatan, Tan Sri Musa Mohamad mengatakan, Kementerian Kesehatan mempunyai hak penuh dalam membendung wabah sindrom pernafasan akut (SARS).
“Kementerian Pendidikan tidak mempunyai halangan dalam perkara itu, karena keselamatan pelajar-pelajar di negara ini amat penting.
“Saya percaya sekiranya langkah itu hendak dilaksanakan, Kementerian Kesehatan mempunyai rancangan yang teliti bagi memastikan pelajar-pelajar asing itu berhadapan dengan masalah,” katanya.
Musa mengatakan rencananya itu pada pers usai melakukan peresmian program kartu pintar di Sekolah Menengah Kebangsaan Convent, Jalan Peel, Kuala Lumpur, kemarin.
Menurutnya, setidaknya ada 30 ribu pelajar asing yang akan melanjutkan studi di Institusi Pendidikan Tinggi Umum (IPTA) dan Institusi Pendidikan Tinggi Swasta (IPTS) yang akan di karantina selama 10 hari.
Tindakan ini untuk memastikan pelajar-pelajar asing itu bebas dari SARS yang telah menyebabkan 7296 orang terjangkit dan 526 orang meninggal dunia di seluruh dunia. (um/cha)