Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

OKI Kecam Klaim Zionis Israel Atas Al Aqsha

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 18 Juli 2012 11:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Organisasi Kerjasama Islam (OKI) hari Selasa (17/7/2012) mengecam klaim Israel bahwa Masjid Al Aqsha merupakan bagian dari wilayah Israel.

“Negara-negara Islam tidak akan menerima tindakan apapun oleh Israel yang akan menggangu Al Aqsha, masjid paling suci ketiga bagi Muslim,” kata Sekretaris Jenderal Profesor Ekmeleddin Ihsanoglu, dikutip Arab News (18/7/2012).

Ihsanoglu menyeru kepada duta-duta besar negara Muslim yang menjadi anggota UNESCO, untuk segera bertindak menghentikan agresi Israel atas situs-situs warisan dan reliji di wilayah Al Quds (Yerusalem) yang diduduki Zionis.

Ihsanoglu memperingatkan bahwa tindakan Zionis itu merupakan langkah pembuka jalan bagi agresi Israel atas masjid suci Al Aqsha.

“Kehadiran Israel di Al Aqsha dan Yerusalem merupakan kesalahan dan tidak sah, dan berdasarkan hukum internasional maka hal itu harus diakhiri,” tegas Ihsanoglu.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Ihsanoglu mengatakan, Hague Agreement tahun 1899, 1907 dan 1954, serta Geneva Accord tahun 1949 berlaku bagi Masjid Al Aqsha.

Pernyataan sekjen OKI tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan penasehat hukum pemerintah Israel Yehuda Feinstein, yang menyatakan bahwa Al Aqsha merupakan “bagian tidak terpisahkan dari wilayah Israel.”

Sementar itu Ketua International Jerusalem Center Hassan Khatir mengatakan, retorika Israel itu merupakan bagian dari rencana yahudidasi Al Quds.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AqshaOKIold migrateZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Agen Mossad Tewas Saat Bersepeda
Tulisan selanjutnya Cari Masjid 10 KM, Santri Butuh Shalat dan Ngaji dengan Nyaman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Berita
1 September 2026 12:00
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?