Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dikawal Senjata Imigrasi Myanmar Periksa Warga Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Desember 2012 18:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dikawal oleh polisi bersenjata, petugas imigrasi di wilayah barat Myanmar melakukan operasi imigrasi besar yang ditujukan untuk memeriksa status kewarganegaraan Muslim di negara itu, lapor Associated Press (1/12/2012).

Satu tim jurnalis AP yang belum lama ini melakukan perjalanan ke pulau desa Sin Thet Maw dan menyusuri gubuk-gubuk bambu tanpa listrik yang dilanda konflik sektarian beberapa bulan silam, mendapati petugas-petugas imigrasi Myanmar melakukan operasi semacam sensus atas setiap keluarga guna memverifikasi status kewarganegaraan Muslim.

Dilengkapi dengan pena, setumpuk kertas, serta peta yang digambar tangan, para petugas bekerja di atas meja kayu beralas tanah. Mereka mengumpulkan informasi mengenai tanggal dan tempat kelahiran, orangtua dan kakek-nenek –informasi terinci mengenai kehidupan tiga generasi setiap keluarga Muslim.

Operasi imigrasi itu dilancarkan secara diam-diam tanpa publikasi sejak 8 Nopember lalu di wilayah Pauktaw, di mana desa Sin Thet Maw berada.

Sensus warga Muslim itu sebenarnya berlangsung di seluruh wilayah negara bagian Rakhine (Arakan), tempat mayoritas penduduk Muslim Myanmar tinggal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kelompok Arakan Project yang berpusat di Thailand memperingatkan bahwa hasil sensus itu dapat dimanfaatkan pemerintah untuk melenyapkan hak kewarganegaraan Rohingya, yang selama puluhan tahun mendapatkan perlakuan diskriminatif dari pemerintah dan warga mayoritas Buddhis.

Warga Muslim di Sin Thet Maw menyuarakan kekhawatiran mereka, sebab tidak ada pemberitahuan tentang tujuan dari operasi imigrasi tersebut.

“Yang kami tahu mereka tidak menginginkan kami berada di sini,” kata Zaw Win, seorang pria Muslim berusia 34 tahun yang mengatakan bahwa keluarganya tinggal di Sin Thet Maw sejak 1918.

Sejauh ini, lebih dari 2.000 keluarga Muslim telah menjalani sensus tersebut, tetapi “belum ada penduduk ilegal yang ditemukan,” kata Win Mying jurubicara pemerintah.

Tidak jelas apa yang akan terjadi pada Muslim Myanmar yang dianggap sebagai penduduk ilegal.

Di Pauktaw kota terdekat dengan desa Sin Thet Maw, terlihat rumah-rumah penduduk Muslim hancur jadi abu dan pohon-pohon palem hangus terbakar. Jejak-jejak kebencian warga Buddhis kepada Muslim terlihat sangat jelas di dinding sebuah masjid yang rusak. “Rakhine akan meminum darah Kalar,” bunyi salah satu coretan di dinding masjid. Rakhine adalah suku mayoritas Buddhis Myanmar di Arakan, dan Kalar adalah panggilan hina untuk Muslim di sana.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:burmaMuslimmyanmarold migrateRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Sutan, Gusdurian dan Fanatik yang Buruk
Tulisan selanjutnya Peraih Nobel Himbau Uni Eropa Tolak Nobel Perdamaian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?