Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ulama dan Warga Saudi Minta ‘Mufti Palsu’ Ditindak Tegas

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Desember 2012 11:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sejumlah ulama dan warga Saudi mendesak pihak berwenang agar menindak tegas orang-orang yang mengeluarkan fatwa tanpa memiliki otoritas.

Mereka menegaskan, tindakan tegas itu perlu diambil guna mencegah orang-orang yang berlagak sebagai mufti mengeluarkan fatwa seenaknya berdasarkan pengetahuan yang minim sehingga menyesatkan umat.

“Ini harus dilakukan dalam koordinasi dengan Mufti Besar Syaikh Abdul Aziz Al Asyaikh, yang juga memimpin Komisi Ulama Senior dan Dewan Ifta. Mengeluarkan fatwa tanpa kewenangan merupakan dosa besar,” kata Syaikh Hassan Safar, salah seorang ulama Saudi, mendesak Kementerian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan bertindak tegas.

“Seorang mufti harus memiliki pengetahuan menyeluruh tentang syariah dan urusan agama, hafal Qur`an, memiliki pemahaman mendalam tentang tafsir Qur`an dan Sunnah,” kata Syaikh Safar kepada Saudi Gazette (9/12/2012).

“Para mahasiswa syariah yang tidak memiliki pengetahuan mendalam soal urusan agama tidak punya wewenang untuk mengeluarkan fatwa,” imbuhnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Syaikh Safar menjelaskan, banyak orang mengelabui masyarakat lewat penampilan fisik sebagai mufti. Mereka memelihara jenggot, memendekkan batas bawah pakaiannya, menyikat gigi dengan kayu siwak. Orang-orang seperti itu dangkal pengetahuannya tentang syariat Islam dan bahkan minim pengetahuannya tentang bahasa Arab.

Umar Salim (40) mengaku punya pengalaman mendapat nasehat dari ‘mufti palsu’, yang menyuruhnya membayar zakat harta setelah shalat Idul Fitri. Dia kemudian melakukan saran mufti palsu itu selama tiga tahun, sebelum akhirnya mengetahui bahwa tidak ada waktu khusus untuk pembayaran zakat harta.

Hassan Jabir (49) juga menjadi korban tidak langsung fatwa mufti palsu. Anaknya mendapat masukan tentang banyak larangan di rumah dari salah seorang gurunya. Akibatnya, putranya itu sering bertengkar dengan saudara kandungnya. Adiknya bahkan dipukuli karena menunda waktu shalat. Ketika ditanya, putranya itu mengaku bahwa hal tersebut diajarkan oleh gurunya di sekolah.

“Ketika saya mendatangi sekolah untuk menemui guru itu. Saya baru tahu kalau gurunya itu ternyata guru olahraga,” kata Jabir, seraya menambahkan bahwa guru itu kerap menyampaikan perintah agama dan menyuruh murid-muridnya agar patuh terhadap perintahnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FatwaMuftiold migratepalsu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mangkir Pajak Starbucks Didemo Warga Inggris
Tulisan selanjutnya Mursy Anulir Dekrit, Oposisi Bilang Tidak Cukup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?