Hidayatullah.com–Komisi III DPR RI sangat menyayangkan sikap kepolisian yang mempersulit pengembalian korban penembakan terduga dalam kasus terorisme oleh Detasemen Kusus Antiteror (Densus) 88. Menurut Wakil Ketua Komisi III Al Muzzammil Yusuf, sikap pihak Densus 88 tersebut sudah menyalahi prosedur dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Muzzamil bahkan berjanji akan memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan.
“Pihak keluarga korban penembakan Densus 88 silahkan mengadu ke DPR RI Komisi III, kami tunggu,” jelasnya kepada hidayatullah.com, hari Sabtu (19/07/2013) di Jakarta.
Muzzamil sendiri mengaku baru mendengar tentang fakta-fakta terbaru. Selama ini menurutnya, Komisi III selalu mendapat laporan berbeda terkait program pemberantasan terorisme.
“Jenazah itu adalah hak keluarga, kalau bisa Senin (21/01/2013) mereka mengadu ke Komisi III, secepatnya biar bisa kami proses,” tegasnya lagi.
Selain masalah sulitnya pengembalian jenazah oleh Muzzamil juga mengkritis pola kerja Densus 88 yang main asal tembak. Muzzamil berjanji akan menanyakan ke pihak kepolisian apakah Densus 88 sudah bekerja sesuai prosedur.
“Jika memang melanggar salah satu UU atau aturan prosedur, maka kesalahan Densus 88 ini sangat vital dan harus ditindak lanjuti,” jelasnya lagi.
Sebelum ini, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) sempat mempertanyakan sikap Densus 88 yang dikabarkan tidak mau mengembalikan jenazah korban tembak mati. Menurut juru bicara JAT, Son hadi, sikap ini dinilai telah menimbulkan kesedihan bagi pihak keluarga.
“Ini sangat dzalim dan sangat merugikan pihak keluarga,”jelas Son Hadi saat konferensi pers di markas JAT Jakarta Selatan, hari Jum’at (18/01/2013).
Menurut Son Hadi, saat ini ada 7 orang jenazah korban salah tembak densus 88 yang belum dikembalikan ke keluarganya. Mereka antara lain; Kholil, Al Musuah, Bachtiar, Anas, Roy hingga Andi belum mau dipulangkan ke keluarganya.
“Padahal sekarang sudah 3 minggu jenazah mereka sembunyikan,” tambah Son Hadi.
Son Hadi berharap MUI, MIUMI dan ormas-ormas Islam membula mata untuk membela hak keluarga korban. Terlebih Son Hadi meminta penegakan keadilan yang fair terhadap kasus terorisme.*