Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Perangi Rokok, Paris Kekurangan Asbak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 November 2013 21:21 9:21 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 November 2013 21:21
Bagikan
Puntung rokok di Prancis.
Bagikan

Hidayatullah.com—Setahun setelah Paris mengumumkan akan memangkas jumlah puntung rokok yang dibuang di jalanan, walikota Bertrand Delanoë mengakui bahwa pihaknya belum cukup menyediakan asbak, tempat orang mematikan dan membuang batang rokoknya.

Warga Paris dikenal akan kecintaannya kepada tembakau. Penduduk kota mode itu menghabiskan 315 ton rokok setiap tahunnya. Maka tidak heran, jika di mana-mana terlihat puntung rokok berceceran, di trotoar maupun selokan.

Akhir Oktober kemarin, Delanoë mengatakan akan mengikuti cara Singapura dalam memerangi puntung rokok, di mana orang yang ketahuan membuang puntung rokok sembarangan akan dikenai denda 35 euro (sekitar 530.000 rupiah).

Tetapi Delanoë belum bisa melakukannya, sebab dia harus menyediakan sedikitnya 10.000 asbak yang dilekatkan di tempat-tempat sampah yang tersebar di seluruh kota Paris.

Kesulitan untuk mendapatkan asbak dirasakan sendiri oleh Delanoë, ketika pekan lalu meresmikan pasar baru di distrik ke-14. Selesai merokok, dia kebingungan mencari asbak. “Sial, belum ada asbaknya,” ujarnya, sambil terpaksa mematikan rokok dengan alas kakinya lalu membuangnya ke tempat sampah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut seorang jurubicara kantor walikota, pemerintah setempat belum bisa memasang asbak dan model terbarunya belum juga disetujui oleh pihak kepolisian, lansir France24 Jumat (1/11/2013).

Masih menurut jurubicara itu, sedikitnya 5.000 asbak akan dipasang sebelum bulan Februari tahun depan, sedangkan sisanya akan dipasang sebelum akhir tahun 2014.

Sementara itu, penduduk Paris diminta untuk membiasakan diri menggunakan asbak yang ada di sekitarnya dan tidak membuang puntung ke jalanan.

Pemberlakuan denda puntung rokok akan diimplementasikan pertengahan 2014, setelah pemilihan umum kepala daerah setempat di mana Delanoë berharap akan terpilih kembali.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Alami Penyumbatan, Yusril Ihza Mahendra Masuk Rumah Sakit
Tulisan selanjutnya Walikota Nusaybin Protes Pembangunan Tembok Perbatasan Turki-Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?