Hidayatullah.com—China hari Jumat (15/11/2013) mengumumkan bahwa kebijakan satu keluarga satu anak yang sudah berlangsung selama 3 dekade diperlonggar dengan syarat tertentu.
Berdasarkan ketentuan baru, sebuah keluarga diperbolehkan memiliki dua anak jika orangtuanya adalah anak tunggal, lapor kantor berita Xinhua.
Kebijakan itu dikeluarkan setelah pada pejabat kunci dari partai pemerintah, Partai Komunis, melakukan pertemuan.
Kebijakan satu keluarga satu anak dinilai tidak lagi populer dan mulai menimbulkan masalah. Selain China akan kekurangan tenaga kerja berusia muda, negara tirai bambu itu akan mengalami penuaan populasi, di mana penduduk berusia lanjut tidak seimbangdengan jumlah generasi muda.
Tahun 2050 diperkirakan lebih dari seperempat penduduk China akan berusia di atas 65 tahun.
Para ahli demografi berpendapat, pada tahun 2030 China akan mengalami ketidakseimbangan jumlah laki-laki dan perempuan. Diperkirakan 24 juta pria tidak bisa menikah karena kekurangan jumlah wanita. Hal itu disebabkan orang China lebih menyukai anak laki-laki. Mereka selama ini kerap melakukan aborsi jika diketahui calon anaknya berjenis kelamin perempuan.*