Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tuk-tuk Dilarang Beroperasi di Sejumlah Kawasan di Kairo

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Juli 2015 09:00 9:00 am
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Juli 2015 09:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kendaraan umum beroda tiga tuk-tuk, atau di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan ‘Bajaj’, telah dinyatakan terlarang di sejumlah kawasan di ibukota Mesir, demikian dikatakan jurubicara untuk gubernur Kairo Khaled Mostafa kepada Ahram Online hari Rabu (29/7/2015).

Tuk-tuk antara lain dilarang di distrik Azbakeya, Abdeen, El-Moski, El-Wayli, Bab El-Shaeriya, Boulaq Abu El-Ela dan pusat kota Kairo.

Tuk-tuk menimbulkan kekacauan lalu lintas dan kecelakaan-kecelakaan di jalan di mana polisi tidak bisa menemukan siapa yang bersalah, kata Mostafa.

“Sejak awal gubernuran tidak pernah mengeluarkan izin tuk-tuk,” kata Mostafa.

“Jalan-jalan di Kairo sudah cukup padat. Larangan sekarang ini merupakan langkah awal yang akan kami perluas dalam beberapa bulan [ke daerah lain] di Kairo, termasuk Heliopolis dan Al-Nozha,” imbuhnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah akan mendenda pelanggarnya hingga LE1.500 (sekitar 2,5 juta rupiah), menyita kendaraan tuk-tuk sampai pengemudi bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

Pelaku pelanggaran berulang tidak akan pernah melihat tuk-tuknya lagi, kata Mostafa.

Tuk-tuk sekarang bisa dibeli dengan harga sekitar LE22.000 (37,8 juta rupiah).

Harga tuk-tuk meroket sejak pemerintah Mesir pada tahun 2014 menetapkan satu tahun larangan impor motor dan tuk-tuk, berikut suku cadangnya.

Tuk-tuk buatan China beberapa tahun terakhir populer, karena menjadi alat transportasi murah terutama untuk warga miskin. Kelebihan tuk-tuk adalah bisa menjelajahi gang-gang sempit.

Banyak pengemudi tuk-tuk merupakan pemuda pengangguran yang menggunakan bagian-bagian mobil dan motor yang dirangkai menjadi alat transportasi tidak resmi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Salurkan Bantuan Muallaf Hingga ke Kebun Salak
Tulisan selanjutnya Turki Bangun Dinding Anti-Roket di Perbatasan dengan Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?