Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Wawancara

Mustafa: “Pemerintah Arab Saudi Berikan Kemudahan Lakukan Tuntutan”

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 September 2015 09:16 9:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 September 2015 09:15
Bagikan
Suasana Masjidil Haram pada Maghrib, sesaat setelah kejadian jatuhnya crane, Jumat (11/09/2015). Nuruddin dengan plester di keningnya (kanan).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pada 27 Dzulqo’dah 1436 Hijriah atau bertepatan dengan 11 September 2015, telah terjadi musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram Makkah, yang menimpa sebagian jamaah haji hingga menyebabkan korban meninggal, luka berat maupun ringan.

Dan tak lama kemudian, banyak muncul pemberintaan di berbagai media nasional mengenai peristiwa tersebut, meski kebanyakan masih mengutip sumber dari media asing. Bahkan, sempat ada terdengar himbauan supaya jangan langsung percaya dengan pemberitaan terkait pemberian santunan seperti uang senilai 1.000.000 Riyal (sekitar Rp. 3,8 milyar) kepada keluarga korban meninggal.

“Santunan (1.000.000 Riyal) itu, berasal dari yang mulia Raja Salman bin Abdul Aziz,” kata Duta Besar (Dubes) Saudi Arab, Mustafa bin Ibrahim al-Mubarak dalam Konferensi Pers bersama wartawan di Kantor Kedubes Saudi Arab, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jum’at (18/09/2015).

Kendati demikian, lanjut Musatafa, bukan berarti meniadakan tuntutan khusus yang bisa diajukan keluarga korban terhadap pengembang, tetapi keluarga korban pun tetap berhak untuk mengadukan tuntutan yang berlaku di hadapan Pengadilan Saudi Arab.

Berikut keterangan selengkapnya Dubes Saudi yang diterjemahkan Dr. Ahmad Jamaluddin dalam obrolan dengan para wartawan termasuk juga hidayatullah.com.*

Baca Juga

Pengamat Politik Internasional UI Sofwan Al-Banna Menampik Adanya Hubungan Kuat Hamas dengan Syiah
Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]
Sinyo Egie, Pendiri Peduli Sahabat:  Pelaku LGBT Harus Punya Niat dan Keinginan Sembuh
Kisah Ustadz Hasan Ibrahim Bergabung Hidayatullah: Masuk Hutan, Batalkan Kuliah Madinah

Apa penyebab jatuhnya crane dan bagaimana sikap pemerintah Saudi?
Memang ada kesalahan dalam pengoperasian crane, di mana dalam hal ini pemerintah Saudi telah menghentikan kerjasama, ini bisa dikategorikan tindakan akibat kesalahan tehnis dalam pengoperasian crane, namun hasil daripada penyelidikan ini telah dilimpahkan ke kejaksaan penuntut umum di Saudi Arab.

Dalam kesempatan ini pemerintah Saudi Arab telah menginstruksikan untuk menghentikan pengoperasian perusahaan Grup bin Ladin untuk sementara sampai selesainya penyelidikan ini dan mereka dilarang untuk melakukan tender terkait dengan proyek-proyek pemerintah.

Kemudian para pejabat eksekutif di Perusahaan Grup bin Ladin ini juga dicekal untuk tidak pergi ke luar negeri sebelum penyelidikan selesai, dan sudah diperintahkan kepada perusahaan Grup bin Ladin ikut bertanggung jawab sebagian atas penyebab kecelakaan ini termasuk juga konsultan yang berkaitan dengan proyek perluasan Masjidil Haram untuk itu masalah ini dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kemudian akan melakukan tindakan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Setelah penyelidikan selesai, proses pembangunan apakah tetap dilanjutkan?
Untuk hal yang berkaitan dengan proses pembangunan perluasan Masjidil Haram ini akan tetap berlanjut dan diteruskan, InsyaAllah.

Selain santunan, apakah ada kebijakan lainnya?
Selain yang disebutkan tadi (seperti santunan), raja juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, bukan hanya yang dari luar negeri, tetapi dari Saudi dan Mesir, Bangladesh, Iran, termasuk juga Indonesia. Dan Raja Salman juga menerima ucapan belasungkawa dari para pemimpin dunia yang menyelengharakan haji pada tahun ini

Dalam kesempatan ini pemerintah Saudi tidak membeda-bedakan korban dari mana dan siapa. Sebab semua sama, seperti halnya orang Saudi Arab artinya semua mendapatkan santunan, dan perhatian sesuai dengan apa yang diperintahkan syariat Islam.

Bagi jenazah yang tidak bisa dikenali ciri-cirinya itu bagaimana?
Tentu dalam kaitannya dengan ini, pemerintah Saudi Arab melakukan berkoordinasi dan bekerjasama dengan perwakilan-perwakilan asing yang memiliki jamaah haji pada tahun ini sesuai dengan kegiatan maupun ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Terkait dengan jenazah, apakah boleh minta dipulangkan atau harus dimakamkan di Makkah?
Keluarga korban bisa memilih apakah dikuburkan di Makkah atau dibawa pulang ke tanah air (Indonesia).

Bagi keluarga korban yang ingin menuntut, transportasi dan akomodasi apakah akan ditanggung pemerintah Saudi atau keluarga korban?
Pemerintah Saudi Arabi akan memberikan kemudahan untuk melakukan tuntutan dan pernyataan Raja Salman sendiri yang membolehkan untuk mengajukan tuntutan atau meminta hak khusus bagi para keluarga korban yang meninggal dunia.

(Bersambung ke wawancara kedua…)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Duta Besar Saudi Arabiajatuhnya crane di Masjidil HaramKerajaan Saudi ArabiaMustafa bin Ibrahim al-Mubarak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar Tafsir: Di Masa Rasulullah Pelaku Perkawinan Sesama Jenis Dihukum Mati
Tulisan selanjutnya 5 Langkah ini Bisa Dilakukan Rakyat Indonesia untuk Al-Aqsha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Wawancara

Pakar Anti Feminisme Dr Norsaleha Mohd Salleh: Liberalisme dan Feminisme Itu Satu Paket

24 Juli 2021 17:03
baitul maqdis
Wawancara

Dr. Khalid el-Awaisi: “Kini Banyak Orang Islam Berhati Zionis”

11 Juni 2021 09:55
Masjid Al-Aqsha
Wawancara

Akademisi Gaza: “Dihujani Berton-ton Bom, Kami akan Tetap Bersandar pada Allah untuk Perjuangkan Masjid Al-Aqsha”

22 Mei 2021 10:45
Wawancara

Ahmad Sarwat: Salafi Termasuk Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah

15 April 2021 11:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?