Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

RUU Intelijen Bisa Berdampak Buruk bagi Jurnalis Investigatif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Oktober 2011 09:19 9:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Oktober 2011 09:19
Bagikan
Bagikan

PEMBAHASAN RUU Intelijen yang sampai saat ini masih dalam proses penggodokkan, telah menghasilkan Draft yang banyak memicu reaksi dan mengundang kontroversi. Hal ini disebabkan oleh banyak terdapat pasal yang ada dalam draft tersebutyang masih belum jelas dan pengertiannya kabur atau multitafsir.

Misalnya, frase “ancaman nasional” dan “keamanan nasional”, dsb definisinya tidak jelas, pengertiannya kabur dan multitafsir. Begitu juga “lawan dalam negeri”, siapa dan kriterianya apa, tidak jelas.

Tolok ukur lawan dalam negeri “yang dapat mengancam kepentingan dan keamanan nasional” bisa dinilai sebagai pasal karet yang nantinya bisa dijadikan dasar untuk menjadikan seseorang sebagai sasaran kegiatan intelijen dengan alasan “dapat mengancam keamanan dan kepentingan nasional”.

Apalagi jika dikaitkan dengan RUU Kamnas dimana definisi, kriteria dan tolok ukur “keamanan nasional” begitu luas dan bisa djabarkan dengan luas bahkan mencakup keamanan individu dan kelompok tertentu, makin melenturkan RUU Intelijen untuk menjadi alat demi kepentingan politik tertentu, khususnya penguasa.

Poin pertama ini sangat penting, karena rumusan yang tidak jelas, kabur, cenderung multitafsir dan tidak terukur menyangkut definisi dan hakikat dari “ancaman”, “keamanan nasional ” dan “lawan dalam negeri” itu sangat mungkin disalahgunakan demi kepentingan politik kekuasaan.

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi

Karena bersifat subyektif, maka penafsirannya akan tergantung “selera” pemegang kebijakan dan kendali terhadap operasional intelijen yang dalam RUU Intelijen draft terakhir ini adalah adalah kepala BIN, dan tentu saja presiden sebagai atasannya.
Bisa jadi, sikap kritis dan kritik atas kebijakan pemerintah akan dibungkam dengan dalih menjadi “ancaman” atau mengancam “keamanan nasional”.

Belum lagi dalam RUU Intelijen ini tidak mengatur dengan jelas mekanisme kontrol dan pengawasan yang tegas, kuat dan permanen terhadap semua aspek dalam ruang lingkup fungsi dan kerja intelijen (termasuk penggunaan anggaran).

Akibatnya, intelijen akan menjadi “super body” yang tidak bisa dikontrol dan bisa dijadikan alat kepentingan politik status quo.

Selain itu RUU intelijen ini juga bisa berdampak buruk bagi jurnalis, khususnya jurnalis investigatif. RUU ini berpotensi untuk membungkam suara-suara kritis. Dengan delik bisa menjadi ancaman bagi sikap kritis dan keterbukaan. Dan masih banyak lagi pasal yang harus dikaji ulang atau bahkan direvisi ulang.

Dengan melihat draftnya saja RUU ini bisa dipastikan akan berpeluang sangat merugikan rakyat. Umat islam khususnya para aktivis Islam akan menjadi sangat dirugikan dan berpelung menjadi korban. Upaya penegakan ajaran Islam yang bersumber dari Allah SWT bisa jadi dipersepsikan sebagai ancaman, atas kepentingan asing atau pihak tertentu. Di samping itu, elemen masyarakat yang bersuara kritis dan para jurnalis pun akan bisa menjadi korban.

Andai saja RUU ini disahkan (semoga tidak) ini menandakan sebuah kemunduran kerena memberikan kemungkinan penguasa berdasarkan kepentingan dirinya atau asing melakukan tindakan represif. Sesuatu yang dikritik habis-habisan pada masa Orde Baru dulu. Pengalaman kelam di masa Orde Baru mungkin saja akan kembali dialami, Dimana seseorang diculik, disiksa, ditangkap, bahkan dibunuh berdasarkan persepsi ancaman sepihak dari penguasa.

Saat itu aktifis Islam benar-benar mengalami masa yang mengerikan, khutbah-khutbah jum’at dikontrol, ceramah diinteli. Aktivis Islam yang menyerukan kebenaran al Qur’an dan as Sunnah ditangkap dan disiksa di luar batas kemanusiaan. Media masa dibungkam, dikontrol untuk tidak bersikap kritis terhadap panguasa. RUU ini akan memberikan jalan lahirnya rezim represif. Karena itu sikap yang jelas dari seluruh elemen masyarakat terhadap RUU ini tiada lain kecuali hanya dengan menolaknya. Karena jika dibiarkan maka siapapun akan bisa menjadi korbannya. Bukankah mencegah adalah lebih baik dari pada semuanya telah terlambat.

Nany Syamil
(alamat dan identitas ada pada redaksi)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RMS Bantah Kirim Senjata ke Maluku
Tulisan selanjutnya Hamas: Lindungi Masjid dari Kejahatan Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?