Hidayatullah.com–Kepolisian penjajah Israel menetapkan keputusan baru mengenai mekanisme penggunaan senjata api bagi seluruh anggotanya, dimana mereka membolehkan polisi Israel menembakkan peluru tajam kepada warga Palestina yang melempari mereka batu dengan ketapel dan yang menembakkan petasan ke arah mereka, sebagaimana dinukil dari laman Safa pada hari Selasa (3/11/2015).
Laman berita Israel, Walla menyebutkan, “Ketetapan itu keluar setelah dilakukan penelitian terhadap bahaya petasan bagi nyawa Polisi, dimana hasil penelitian menunjukkan adanya bahaya bagi nyawa mereka saat petasan ditembakkan dari jarak dekat, termasuk pelemparan batu dengan ketapel.”
Kabinet Israel menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dan tentara Israel segala bentuk tindakan yang diambil untuk menghalangi gelombang aksi perlawanan rakyat Palestina, termasuk diantaranya kelonggran dalam melakukan penembakan peluru tajam kepada pelempar batu dan penyulut petasan.
Sebagaimana diketahui, hingga kini para pemuda Palestina masih terus melakukan perlawanan kepada tentara Israel menggunakan ketapel dan petasan saat terjadi bentrok dengan mereka di beberapa kota dan kawasan di dua tempat yang terjajah, Tepi Barat dan Al-Quds.*Auliya El Haq/Kairo