Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Senator Asal Aceh Surati Jokowi terkait Zakat Pengurang Pajak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 November 2015 13:16 1:16 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 November 2015 14:30
Bagikan
Ghazali Abbas Adan
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Aceh Ghazali Abbas Adan telah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dukungannya atas implementasi zakat sebagai pengurang pajak.

Dalam surat yang bernomor 029/02 DPD RI Aceh/XI/2015 tertanggal 2 November 2015 tersebut Ghazali Abbas menyampaikan kepada Presiden bahwa berdasarkan Pasal 18 B, Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan Pemerintah Daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang – Undang.

“Turunan dari semangat dan nilai yang terkandung dari isi UUD NKRI 1945 tersebut adalah Undang-Undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam UUPA tersebut terdapat kekhususan dan keistimewaan Aceh tentang pelaksanaan Syariat Islam (terdapat dalam BAB XVII Pasal 125-127), serta pengelolaan zakat dijadikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Aceh dan Pendapatan Asli Kab/Kota sebagaiman diatur dalam Pasal 180 Ayat (1) Huruf d UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), di mana pengelolaannya dilakukan oleh Baitul Mal,” kata Ghazali kepada hidayatullah.com.

Lebih lanjut Ghazali Abbas menegaskan konsisten dengan Pasal 18B Ayat (1) UUD NKRI 1945, serta BAB XVII, pasal 125-127 dan Pasal 180 Ayat (1) Huruf d UU no 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), maka ia sangat mendukung implementasi zakat sebagai pengurang pajak sebagaimana isi dari surat Gubernur Aceh kepada Presiden.

Dalam surat bernomor 451.12/16281 tertanggal 15 Juli 2015, Gubernur Aceh memohon kepada Presiden agar berkenan mengeluarkan kebijakan, sehingga ketentuan Pasal 192 UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat dilaksanakan di Aceh.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

“Jadi melalui surat ini saya berharap kiranya Bapak Presiden Joko Widodo berkenan secara nyata dan kongkrit untuk meresponnya secepat mungkin,” tegas Ghazali Abbas di akhir surat tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehDPDGhazali AbbasJokowipajakUUzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beberapa Jenis Kawan yang Disebut Al-Qur’an [1]
Tulisan selanjutnya Kelompok Kristen di Melbourne Dituduh Sebarkan Ajaran di Pusat Penitipan Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?