Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

KAMMI Surabaya Serukan Tolak Perpanjangan Kontrak PT. Freeport

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Desember 2015 21:00 9:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Desember 2015 21:00
Bagikan
Aksi KAMMI DIY #UsirFreeport (30/11/2015)
Bagikan

Hidayatullah.com– Menyikapi kisruh tentang perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, puluhan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur.

Pengunjuk rasa menuntut pemerintah untuk meninjau perpanjangan Kontrak PT. Freeport yang akan habis pada tahun 2021 mendatang.

Aksi semula terkonsentrasi di Gedung DPRD Jatim lalu dilanjutkan dengan Konvoi menuju Kantor Legislatif DPRD Surabaya. Pada saat aksi berlangsung, sejumlah aktivis KAMMI diterima untuk hearing dengan anggota dewan dari Komisi A.

Setelah hearing berlangsung beberapa anggota Komisi A pun menemui para pengunjuk rasa dengan menyatakan sikapnya.

Menurut Decka selaku Penanggung Jawab Kebijakan Publik KAMMI Jawa Timur, kekayaan alam Indonesia sudah semestinya harus dikelola oleh dan dipergunakan untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Bumi, air, dan kekayaan alam lainnya harus dikelola oleh Negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Jangan lanjutkan perpanjangan Kontrak PT. Freeport. Kontrak semacam itu sama dengan penjajahan. KAMMI yakin banyak anak bangsa yang bisa mengelola itu,” tuturnya.

Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel ini juga menambahkan bahwa Kontrak Karya dengan Freeport selama ini dinilai selalu merugikan Indonesia.

“Selama ini bangsa kita seakan dijajah, royalti yang sangat kecil serta pembagian saham yang tidak proporsional yang mestinya mengedepankan Indonesia selaku pemilik sah kekayaan alam ini. Lalu yang menjadi heran adalah mengapa kontrak karya yang misterius dan sangat merugikan ini selalu terjadi berulang. Maka ini tak bisa dibiarkan,” jelas Decka.

Selain itu pada aksi kali ini, KAMMI mengajukan tuntutan agar pemerintah menasionalisasi asset PT. Freeport, memaksa untuk memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Minerba, menghentikan aksi perusakan lingkungan secara masif yang selama ini terjadi, serta mengimbau kepada para politisi untuk tidak main-main dalam kasus yang menyangkut kedaulatan seperti ini.

Dikawal oleh pihak kepolisian aksi unjuk rasa relatif berjalan dengan tertib. Setelah puas berorasi dan menyampaikan tuntutannya menjelang sore para pengunjuk rasa membubarkan diri.*/Zailani

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:freeportKammiKekayaan alam Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pesan Pesantren Wirausahawan Bisa Jadi Solusi Permasalahan Sosial
Tulisan selanjutnya Anggota DPR Sambut Baik Regulasi Terkait Zakat Bagi PNS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?