Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

MA India Dukung Larangan Penjualan Miras di Kerala

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Januari 2016 09:04 9:04 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Januari 2016 09:04
Bagikan
Bar dan toko penjual miras di India.
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahkamah Agung India mengukuhkan keputusan negara bagian Kerala untuk melarang penjualan dan konsumsi minuman keras (miras) di bar-bar yang terdapat di daerah itu.

Mahkamah menolak petisi para pemilik bar yang menuntut agar larangan, yang membatasi penjualan dan konsumsi minuman keras kecuali di bar hotel bintang lima, itu dibatalkan.

Wilayah selatan India tersebut ingin menutup bar-bar sebelum memberlakukan larangan total penjualan miras dalam kurun 10 tahun.

Kerala merupakan negara bagian dengan konsumsi perkapita miras tertinggi di India, lebih dari 8 liter per tahun per orang. Rata-rata konsumsi minuman beralkohol nasional diperkirakan 5,7 liter per tahun per orang.

Pemerintah ingin menjadikan Kerala sebagai negara bagian yang bebas dari miras dalam 10 tahun mendatang, guna melindungi para pemuda dari menghancurkan hidup mereka sendiri, lansir BBC (29/12/2015).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dengan dikeluarkannya putusan MA itu berarti secara bertahap 700 bar di Kerala, yang populer baik di kalangan turis domestik maupun mancanegara, akan ditutup.

Para pemilik bar berdalih keputusan pengadilan itu akan menghantam sumber pendapatan daerah dari sektor pariwisata dan menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

Namun, pemerintah Kerala bersikukuh perlindungan kesehatan masyarakat merupakan prioritas yang harus didahulukan.

Dokter-dokter dan aktivis menyetujui dan mendukung keputusan tersebut dengan menyoroti peningkatan penyalahgunaan miras, yang dituding sebagai penyebab banyak kecelakaan lalu lintas dan perceraian suami-istri. Mereka mengatakan rumah sakit dan pusat rehabilitasi di Kerala sudah dipenuhi pasien yang sakit karena kebiasaan mengkonsumsi miras.

Seiring dengan pemberlakuan larangan secara bertahap, pemerintah setempat masih memperbolehkan toko dan bar menjual minuman keras dengan kadar alkohol lebih rendah seperti anggur dan bir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Tulisan selanjutnya ‘Rektor Institute’ Antarkan Ismail Meraih Juara Dalam “BSM Santripreneur Award 2015”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?