Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

Saatnya Menolong Pelaku LGBT

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Februari 2016 14:50 2:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Februari 2016 14:00
Bagikan
ilustrasi: Mari bantu mereka agar kembali ke dalam fithrahnya
Bagikan

Oleh: Imam Nawawi

 

Kaum Lesbian, Homoseksual, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia nampaknya menjadi pembicaraan serius minggu-minggu ini. Pembahasan ini sehubungan dengan dugaan seriusnya mereka menjalankan misi terus berkampanye di berbagai tempat agar LGBT bisa diterima di negeri ini.

Hal itu bisa dilihat dari kedegilan mereka dengan mensomasi Harian Umum Republika atas berita dengan judul LGBT Ancaman Serius yang terbit pada Ahad, 31 Januari 2016.

Menariknya, atas reaksi cepat dan massif dari berbagai kalangan umat Islam (tokoh, ormas dan media) pengasong ide LGBT di negeri ini mengeluarkan istilah homophobia. Tentu saja istilah homophobia ini menarik untuk didudukkan secara objektif.

Baca Juga

Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja
Problem Pendidikan Islam

Menarik apa yang dipaparkan dalam buku Combatting Homophobia Experiences and Analyses Pertinent to Education yang menjelaskan bahwa homophobia adalah perkara yang tidak bisa dilihat secara satu sisi semata. Tetapi, memerlukan beragam pendekatan yang melibatkan banyak aspek.

Anehnya, di negeri ini setiap penolakan yang dilayangkan kepada pengasong ide-ide liberalisme langsung dihantam dengan beragam label; mulai tidak toleran, tidak objektif, kuno, tidak humanis, diskriminatif dan kini disebut dengan istilah homophobia.

Memang di beberapa negara, yang tidak menganggap begitu pentingnya agama seperti di Eropa, Amerika Utara dan Amerika Latin, serta India dan negara-negara lainnya sudah ada yang mengakui LGBT secara legal konstitusional,  sementara Indonesia tidak.

Atas dasar itulah, pengasong ide-ide liberal memberikan banyak label kepada siapa saja yang menolak ide yang mereka anggap modern dan progresif serta telah diakui di banyak negara asing.

Hal itu memang sepintas nampak rasional, teurtama jika menjadikan humanity sebagai satu-satunya cara memandang. Humanity yang dikehendaki Barat nampaknya ingin semua kondisi manusia bisa diterima sebagaimana yang umum diterima di masyarakat, termasuk LGBT. Andalan untuk menjadikan pemahaman ini disambut ialah dengan menggunakan kata sakti lain, yakni “anti diskriminasi”.

Tetapi, dunia tidak mungkin seimbang tanpa diskriminasi. Artinya, tidak meski diskriminasi selalu buruk. Sebagai contoh, tim sepakbola pria tidak dipertandingkan dengan tim sepakbola wanita. Tentu karena kekuatan pria tidak sama dengan wanita. Oleh karena itu, mesti dipisahkan. Hal semacam ini diskriminasi tetapi ini adil. Sama halnya dengan jenis olahraga lainnya, selain bulu tangkis regu campuran.

Kemudian, mari lihat penetapan gerbong khusus wanita di KRL Jabodetabek. Jelas itu diskrimnasi. Tetapi, diskriminasi yang demikian mengurangi bahkan meniadakan potensi pelecehan seksual dan beragam tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, diskriminasi tidak berlaku mutlak. Bergantung pada dasar dan tujuan dari diskriminasi itu diberlakukan.

Dengan kata lain, pandangan humanity yang menghendaki diskriminasi sebagai basis dalam memandang baik dan salah jelas tidak bisa diterima akal sehat. Sebab pada kenyataannya ada diskriminasi yang justru ketika tidak diberlakukan akan menimbulkan mudharat luar biasa. Di sinilah logika homophobia menjadi tidak tepat. Mengingat homo itu adalah suatu kelainan yang mestinya direhabilitasi. Tetapi oleh Barat justru dilihat sebagai fakta sosial yang mesti diakui keberadaannya.

LGBT Mesti Ditolong

Astry Budiarty mahasiswi Jurusan Sosiologi FISIP Unhas dalam skripsinya yang berjudul Gaya Hidup Lesbian (Studi Kasus di Makassar) menemukan, LGBT secara normal adalah manusia biasa, yang membedakan hanyalah perilaku seksualnya.

“Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lesbian dalam menjalani hidupnya sheari-hari hampir sama dengan orang-orang yang normal pada umumnya, yang membedakan hanyalah perilaku seksual mereka. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa, lesbian jenis Butch semuanya berasal dari keluarga menengah keatas namun kehidupan keluarga kurang  harmonis, sedangkan lesbian jenis Femme, berasal dari keluarga menengah kebawah dan kehidupan dalam keluarga sangat harmonis.” (Halaman abstrak).

Lebih lanjut Astry menjelaskan bahwa mengapa seorang wanita menjadi lesbi disebabkan beberapa segi, di antaranya kondisi keluarga yang tidak harmonis, orang tua yang sering cekcok. Orang tua dengan anak-anak tidak harmonis atau bermasalah. Termasuk juga peran ibu yang sangan dominan dalam keluarga, sehingga meminimalis peran ayah (suami).

Bisa jga seseorang menjadi lesbi karena pengalaman seksual buruk yang tejradi pada masa kanak-kanak, seperti pelecehan seksual dan kekerasan yang dialami. Meskipun menurut penelitian jumlahnya tidak siginifikan, gay hanya 7,4% dan lesbi hanya 3,1%.

Kemudian, ada pengaruh lingkungan. Anggapan lama menyebutkan, “Karakter seseorang dapat dikenali dari siapa teman-temannya” atau pengaruh lingkungan yang buruk dapat memengaruhi seseorang untuk bertingkah laku seperti orang-orang dimana dia berada (halaman 48 – 49).

Dengan demikian LGBT mestinya ditolong untuk bebas dari orientasi seksual yang menyimpang. Meskipun LGBT tidak melanggar HAM katakan demikian, tetapi itu akan merugikan mereka secara individu dan pada jangka waktu tertentu akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan umat manusia sendiri.

Logikanya sederhana, LGBT tidak tumbuh dari sejak manusia dilahirkan, tetapi ada faktor penyebab. Artinya LGBT adalah penyimpangan dan bisa diluruskan. Hal itu sama dengan fakta mengapa seseorang mencuri. Mungkin karena ditelantarkan orang tua, orang tua telah tiada dan bisa jadi karena dorongan untuk memiliki sesuatu sementara tidak memiliki uang untuk membeli. Tetapi, apapun sebabnya, perilaku mencuri tidak lantas menjadi baik hanya karena pelakunya memelas dan minta maaf.

Oleh karena itu istilah homophobia yang digunakan untuk melegalkan LGBT secara konstitusi di negeri ini jelas tidak relevan. Selain karena LGBT itu adalah suatu bentuk penyimpangan perilaku, dan ia bisa disembuhkan.

Daripada mereka menghendaki LGBT dilegalkan di negeri Berketuhanan Yang Maha Esa ini, lebih baik LGBT didorong untuk dibuatkan UU yang menjadi payung hukum penyakit Kaum Luth itu segera kembali kepada fitrahnya. Bukan malah dijerumuskan ke dalam siksa bathin dunia-akhirat atas nama dan logika HAM yang kadangkala tidak sesuai dengan common sense. Wallahu a’lam.*

Penulis adalah Pimred Majalah MULIA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:diskriminasifithrahHomophobiakelainan jiwakelainan sekslgbtVirus LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Raja Salman, Amir Qatar Raja Salman: Kita Bela Negara Muslim dan Menolak Campur Tangan Urusan Kita
Tulisan selanjutnya Jordania Menentang Rencana Israel Bangun ‘Plaza Doa’ Dinding Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Ekonomi SyariahMimbarTsaqafah

Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel

2 Desember 2022 08:05
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?