Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Lansia Bisa Ajukan Percepatan Keberangkatan Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Maret 2016 05:37 5:37 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Maret 2016 05:37
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Jamaah haji lanjut usia dengan usia minimal 75 tahun bisa mengajukan percepatan keberangkatan yang dijamin mendapat prioritas oleh Kementerian Agama.

“Tahun ini masih diberikan kesempatan bagi lanjut usia minimal 75 tahun untuk mengajukan percepatan keberangkatan. Sehingga diharapkan jamaah lansia mendapat prioritas mengingat kondisi fisik yang lemah,” kata Kasubdit Pendaftaran Haji M. Noer Alya Fitra kepada ANTARA News, Kamis (10/3/2016) malam.

Noer mengatakan, calon jamaah haji lansia yang ingin mendapat percepatan keberangkatan bahkan dapat didampingi oleh satu pendamping.

“Prosedurnya dengan mengajukan ke kemenag kabupaten/kota tempat pendaftaran,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan regulasi baru Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler, maka usia untuk mendaftar haji minimal 12 tahun.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Ahda Barori mengatakan, sebelumnya tidak ada aturan minimal usia untuk mendaftar haji.

“Antrean haji sudah terlalu lama di Indonesia sehingga dalam aturan yang baru, mendaftar haji harus sudah berusia 12 tahun. Selain itu, kuota haji diprioritaskan untuk jamaah yang belum berhaji dan kalau ada yang mau naik haji lagi baru boleh mendaftar kembali setelah sepuluh tahun dari keberangkatan terakhir,” jelas Ahda saat memberi pemaparan di “Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler dan Haji Khusus”.

Menurut Ahda, antrean daftar tunggu haji di Indonesia mencapai 28 tahun di Sulawesi Selatan.

“Kuota haji tahun ini tidak ada penambahan, masih sama seperti tahun 2015 sebesar 168.800 (haji reguler 155.200, haji khusus 13.600). Jumlah ini akibat pengurangan 20 persen dari kuota normal karena sedang ada pembangunan di Masjidil Haram,” kata Ahda.

Regulasi baru penyelenggaraan haji disosialisasikan dalam “Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler dan Haji Khusus” untuk wilayah Sumatera di Batam, pada 10-12 Maret 2016, yang diikuti kepala seksi pendaftaran haji seluruh Sumatera dan unsur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan di Makassar untuk kawasan Indonesia Timur, dan Yogyakarta untuk wilayah Jawa.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:info haji dan umrahjamaah haji lansia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Milyarder yang Selalu Beli Baju Rombengan
Tulisan selanjutnya Hamid: Jalan Memenangkan Kompetesi dengan Barat (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Ketua Umum DPP Hidayatullah, KH Naspi Arsyad saat membuka Rapat Kerja Nasional Hidayatullah 2026/Bilal Tadzkir
Berita

Hidayatullah: Umat Islam Harus Berpolitik dengan Tauhid

Berita
15 September 2026 13:55
900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
Tembak Jatuh Drone Houthi di Dekat Mekkah, Saudi Tegaskan Tanah Suci sebagai “Garis Merah”
Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
Maroko dan Zionis ‘Israel’ Sepakat untuk Buka Kedubes di Masing-Masing Negara

Terbaru

  • Saat Harga BBM Naik, Qatar Salurkan 1,3 Juta Liter Bahan Bakar untuk Gaza
  • MUI Titip Pesan kepada Menkeu Suahasil: Jaga APBN dan Perkuat Ekonomi Syariah
  • Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi
  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?