Oleh: Nuim Hidayat
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
SURAT cinta ini saya tulis karena terpicu dengan pernyataan salah satu tokoh politisi Muslim yang bangga ketika ada non Muslim menjadi salah satu pengurus partainya. Mungkin ia dan sahabat-sahabatnya punya dalil atau hujjah untuk pendapatnya itu. Tapi saya yakin hujjah itu tidak diuji ke publik, terutama ke para ulama dan cendekiawan yang shaleh, yang faham tentang Islam dan sejarah bangsa ini.
Sekitar tahun 2008, saya pernah menulis di Majalah Hidayatullah tentang pentingnya kesatuan akidah dalam sebuah organisasi termasuk partai politik. Kita bisa bayangkan, bila NU dan Muhammadiyah tidak dirintis oleh orang-orang yang sama dalam tujuan akidah dan dakwah. Apakah mungkin sebesar sekarang? Inilah ringkasan dari artikel yang saya beri judul; “Bersama-sama Kaum Muslim Kita Berjuang”.
Kepada sahabat-sahabat
Generasi Muda Islam
Kususun buku ini untukmu
Turutilah djejak pemimpinmu
kenangkan sedjarahnya
teruskan perjuangannya
Di tengah gegap gempitanya partai-partai Islam saat ini berkonsolidasi untuk Pemilu 2009, maka muncullah gagasan partai Islam agar terbuka dan inklusif. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah lebih dulu memulai gagasan ini dengan memasukkan beberapa non Muslim menjadi pengurus atau anggota DPP Partai PKB. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang juga menerima gagasan inklusif ini. Meski sebenarnya PKS juga telah memulai menerima anggota/pengurus non Muslim/anggota DPRD untuk daerah Irian.
Melihat gagasan inklusif partai-partai Islam (dalam AD/ART-nya) ini, membuat penasaran diri saya untuk bertanya: “Bolehkah dalam berpartai kita bersama-sama non Muslim?
Saya membuka-buka kembali buku sejarah. Alhamdulillah di rumah saya ketemu buku “Alam Fikiran dan Djedjak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito” yang yang disusun oleh SU Bajasut. Buku ini selain memaparkan pemikiran-pemikiran Ketua Umum Masyumi Prawoto juga melampirkan dokumentasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Masyumi.
Dalam Anggaran Dasar Partai Politik Islam Indonesia Masjumi ditegaskan: “Tujuan Partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam, di dalam kehidupan orang seorang , masyarakat dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaan Ilahi.” (Pasal III). Pada pasal IV-nya dinyatakan: “Usaha partai untuk mencapai tujuannya:
-Menginsyafkan dan memperluas pengetahuan serta kecakapan Umat Islam Indonesia dalam perjuangan politik
-Menyusun dan memperkokoh kesatuan dan tenaga umat Islam Indonesia dalam segala lapangan
-Melaksanakan kehidupan rakyat terhadap perikemanusiaan, kemasyarakatan, persaudaraan dan persamaan hak berdasarkan taqwa menurut ajaran Islam
-Bekerjasama dengan lain-lain golongan dalam lapangan bersamaan atas dasar harga menghargai
Nah, ini yang menarik, di pasal V tentang anggota dinyatakan, Anggota Partai terdiri dari:
-Anggota biasa, ialah warga negara Indonesia yang beragama Islam (laki-laki dan perempuan) dan tidak menjadi anggota partai politik lain
-Anggota teras, terpilih dari anggota-anggota biasa
-Anggota Istimewa, ialah Pengurus Besar/Pusat perhimpunan Islam yang bukan partai politik
Keharusan anggota wajib beragama Islam ini lebih tegas lagi, dijelaskan dalam “Anggaran Rumah Tangga Partai Politik Islam Indonesia Masjumi”. Dalam Bab II Pasal 3 dijelaskan: “Syarat-syarat untuk menjadi anggota partai: 1. Tiap warga negara Republik Indonesia yang beragama Islam, laki-laki maupun perempuan, berumur sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah kawin dan tidak menjadi anggota partai politik lain dapat diterima menjadi anggota biasa…” (ART Partai ini ditetapkan dalam Sidang Dewan Partai, 9-12 Oktober 1953. Artinya sebelum pemilu 1955 dimana Masjumi memperoleh suara)
Jadi Masjumi tegas mengharamkan anggota partainya non Muslim. Apalagi jadi pengurus partai. Seperti sudah lazim kita ketahui untuk menjadi pengurus partai (atau anggota DPRD sebuah partai), seseorang diharuskan menjadi anggota terlebih dahulu. Jadi bila merujuk sejarah, maka suatu hal yang aneh partai Islam anggota/pengurus non Muslim (inklusif).
Bagi partai yang ingin menegakkan syariah Islam di Indonesia, atau partai dakwah, tentu hal yang aneh bila dalam perjuangan partai itu ada anggota/pengurus non Muslim. Bagaimana mau berdakwah, mengajak orang lain ke jalan Islam, sementara dalam rumah tangga partai dakwah sendiri ada yang non Muslim? Logika berpikir yang benar, tentu untuk menjadi partai dakwah, maka anggota/pengurus yang di dalam harus bersiap untuk dakwah. Dan untuk siap berdakwah, maka seseorang harus menjadi Muslim terlebih dulu.
Sayangnya, kini sejarah Masjumi yang didirikan oleh alim ulama dan cendekiawan Islam yang penuh keteladanan itu kini jarang lagi ditengok oleh politikus-politikus partai. Para politikus saat ini mencoba gagah-gagahan untuk melepas diri sejarah perjuangan Islam Indonesia masa lalu. Padahal Masjumi Masjumi didirikan dari hasil Muktamar Islam Indonesia di Yogyakarta 7-8 November 1945, oleh hampir semua tokoh berbagai organisasi Islam dari masa sebelum perang serta masa pendudukan Jepang. Organisasi-organisasi Islam yang masuk Masjumi antara lain: Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Perikatan Umat Islam, Persatuan Umat Islam, Persis, Al Irsyad, Al Jamiyatul Washliyah, Al Ittihadiyah dan lain-lain (Lihat buku Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, hal. 47-50).
Padahal al-Qur’an berulangkali dalam ayatnya mengingatkan kita agar menengok dan meneladani sejarah. Baik sejarah individu, masyarakat atau sebuah bangsa. Politik hari ini, adalah sejarah sejarah esok hari. Allah Subhanahu Wata’ala mengingatkan:
“Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS: 11:120).
Maka buku pemikiran Prawoto Mangkusasmito di atas, bukanlah sekedar kalimat-kalimat pemuas akal belaka. Di halaman persembahannya ditulis:
“Kususun buku ini untukmu,
Turutilah djedjak pemimpinmu,
kenangkan sedjarahnya,
teruskan perjuangannya
Tapi, kini kondisi partai politik lebih parah. Disadari atau tidak, ideologi sekuler Barat –lewat lobi-lobi para orientalis/indonesianis– telah masuk dalam cara berpikir banyak orang partai. Sehingga dalam dan antar partai Islam yang terjadi rebutan jabatan, rebutan angggota DPR/DPRD dan rebutan sumber-sumber uang. Tanpa melihat lagi akidah, kapabilitas dan keamanahan seorang calon. Partai bukan dilihat lagi sebagai alat perjuangan dakwah dan alat perjuangan untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia. Padahal Al-Qur’an jelas menegaskan fungsi organisasi Islam atau partai Islam adalah menegakkan amar makruf nahi mungkar. Bukan untuk mencari suara belaka. Untuk apa kekuasaan dipegang, bila tidak ditegakkan amar makruf nahi mungkar? Al-Qur’an mengingatkan: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS: 3:104)
Cara berpikir Barat yang menyesatkan lainnya –yang banyak diadopsi oleh partai-partai sekuler— adalah partai diibaratkan negara kecil. Dari sinilah ide pluralisme, inklusivisme partai masuk. Padahal partai bukanlah tipikal negara. Partai bukan negara. Partai bisa diibaratkan rumah keluarga besar kita. Dalam keluarga, kita berkewajiban menjaga akidah istri, anak-anak dan sistem dalam keluarga itu agar tidak keluar dari nilai-nilai Islam. Keluarga kita harus Islami, tapi kita menghormati tetangga kita yang non Muslim. Bahkan kita bisa saling membantu dalam hal kebaikan dengan mereka.
Walhasil, memang benar ungkapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam, bahwa dalam kehidupan ini –berumah tangga, bekerja, berorganisasi dan berpartai—ditentukan oleh niat.
Kalau dalam organisasi Islam bisa dilihat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam: “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.” (HR Bukhari Muslim)
Keberhasilan Masjumi dengan asas Islam dan agenda penegakan syariah Islam di Indonesia, dalam Pemilu tahun 1955, dan kegagalan Amien Rais dengan Partai Amanat Nasionalnya sudah merupakan pelajaran berharga bagi kita untuk melangkah ke depan. Fa’tabiru ya Ulil Albab.* bersambung
Penulis adalah Dosen STEI Husnayain, Jakarta