Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Harun Nasution, Mu’tazilah dan Mitos Pembaruan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Februari 2013 09:25 9:25 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Februari 2013 09:25
Bagikan
Bagikan

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi

HARUN Nasution (1919-1998) dikenal sebagai pemikir rasional Indonesia, yang mengklaim dirinya sebagai neo-Mu’tazilah. Klaim ini membawa kepada pengakuan lain bahwa ia merupakan pengikut yang absah dari gerakan pembaruan Abad Pertengahan Mu’tazilah.

Klaimnya ini dia buktikan dengan thesis doktronya di McGill University, Montreal, Canada, tahun 1968 dengan judul The Place of Reason in Abduh’s Thology, Its Impact on his Theological System and Views. Disertasi ini kemudian diterbitkan menjadi buku dengan judul Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), cet. I, 1987).

Harun mengkritik bahwa runtuhnya teknologi dan ekonomi dunia Muslim sebagiannya disebabkan karena mereka menganut paham teologi Asy’ariyyah. Karena dalam pandangan Harun, teologi Asy’ariyyah adalah fatalistik. (Lihat, Fauzan Saleh, Modern Trends in Islamic Theological Discourse in 20th Century Indonesia: A Critical Study (Leiden: E. J. Brill, 2001), hlm. 198-200).

Dalam tulisannya “The Mu’tazila and Rational Philosophy”, Harun menyatakan, “The doctrines of dynamism, human freedom and accountability, rationalism and naturalism taught by the Mu’tazila contributed significantly to the development of philosophy and the religious and secular sciences during the Classical Period of Islamic civilization.” (Lihat, Harun Nasution, “The Mu’tazila and Rational Philosophy”, dalam Richard C. Martin, Mark R. Woodward, and Dwi S. Atmaja, Defenders of Reason in Islam: Mutazilism from Medieval School to Modern Symbol (Oxford: Oneworld, 1997), hlm. 191-192).

Baca Juga

Amerika dan Perang Salib Baru?
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu
SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?

Dalam tulisannya di atas, Harun mengklaim bahwa kontribusi Mu’tazilah dalam peradaban Islam klasik begitu signifikan, utamanya pada perkembangan filsafat, agama dan ilmu-ilmu sekular (alam). Klaim Harun tentu saja ini sangat berlebihan. Seolah-olah tidak ada kontribusi dari pemikir dan intelektual lain, khususnya para ulama kalangan Ahl al-Sunnah wa al-Jamāʻah. Padahal, kontribusi pemikiran yang sangat fenomenal sampai hari ini bukan milik Mu’tazilah, tetapi milik Ahl al-Sunnah wa al-Jamā’ah. Harun mungkin lupa di Baghdad Mu’tazilah juga tidak memberikan kontribusi apa-apa di abad ke-5.

Sepertinya sama dengan kelompok Syi’ah, Mu’tazilah tidak begitu besar kontribusinya kepada peradaban Islam. Di abad ke-5 juga, misalnya, kelompok Bāṭiniyyah-Taʻlīmiyyah justru merusak tradisi keilmuan. Ini kemudian yang membuat Ḥujjat al-Islām, Imam Abū Ḥāmid al-Ghazālī (w. 505 H/1111 M) bangkit mengkritik dan ‘menguliti’ borok-borok Mu’tazilah. Ketika itu sekte Syiah Bāṭiniyyah tidak memiliki basis keilmuan dan epistemologi yang jelas. (Lihat, Imam al-Ghazālī, Faḍā’iḥ al-Bāṭiniyyah, taḥqīq: Dr. ‘Abd al-Raḥmān Badawī (Kairo: al-Dār al-Qawmiyyah, 1383 H/1964).

Ide rasionalitas Mu’tazilah yang terkenal mungkin dalam al-jadal (etik-berdebat) untuk melawan musuh-musuh Islam ketika itu. Itu pun tidak berlangsung lama. Belakangan, doktrin Mu’tazilah yang menonjol malah ide khalq Al-Qur’ān (baca: kemakhlukan Al-Qur’ān, tidak qadīm). Dan ternyata, doktrin ini merupakan adopsi dari pemikiran Yahudi dan Kristen. Tidak murni ide Mu’tazilah. Makanya ide ini lebih banyak “merusak” daripada “memperbaiki”, yang dalam sejarah dicatat sebagai fitnah khalq al-Qur’ān. (Lihat, Dr. Aḥmad Ḥijāzī al-Saqā, al-Mu’tazilah: Qirā’ah fī Makhṭūṭāt al-Baḥr al-Mayyit (Kairo: Dār al-Burūj, cet. I, 2003), hlm. 91, 135). Dan Imam Aḥmad ibn Ḥanbal yang menjadi eksponen ulama’ Sunni, yang merasakan getirnya fitnah khalq al-Qur’ān, sampai hari ini lebih terkenal dari sekte dan para pemikir Mu’tazilah sendiri.

Ternyata, kebebasan berpikir (ḥurriyyah) yang didengung-dengungkan oleh kaum Mu’tazilah tidak banyak memberikan kontribusi pada peradaban Islam. Kontribusi mereka hanya pada konsep nalar-bebas, selebihnya adalah politis. Malah, menurut Dr. ‘Imārah, konsep kebebasan manusia – dalam berpikir – (al-ḥurriyyah al-insāniyyah) justru problematik. (Lihat, Dr. Muḥammad ‘Imārah, al-Mu’tazilah wa Musykilat al-Ḥurriyyah al-Insāniyyah (Kairo: Dār al-Syurūq, cet. II, 1408 H/1988 M). Dan sampai hari ini ide-ide kebebasan yang kembali diusung oleh kaum modernis dan posmodernis semakin dipertanyakan. Karena modernis maupun posmodernis bias Baratnya begitu kenal. Ide modernisasi yang satu-atap dengan rasionalisasi, sebagaimana banyak disuarakan di awal 1970-an, menjadi wacana yang tak kunjung membumi.

Syeikh Muḥammad ‘Abduh sendiri, yang diklaim oleh Harun Nasution sebagai pelaku rasionalitas Mu’tazilah, tidak seluruhnya berpikir rasional. Justru aliran pemikiran Sunni lebih kelihatan dalam pemikiran Muḥammad Abduh. Jika pun konsep pembaruan yang diusung oleh Abduh merupakan bentuk “dinamisme”, itu bukan mutlak milik Mu’tazilah. Itu sebabnya pembaruan yang dilakukan di Al-Azhar oleh Abduh tidak dikaitkan dengan konsep rasionalitas Mu’tazilah. Lebih dari itu, para mujaddid dalam Islam mayoritas Sunni. Jadi, ruh dinamisme dalam Sunni juga besar. Di sini tampaknya proyek tajdīd tidak serta-merta menjadi milik pendaku rasionalitas (al-‘aqlāniyyah).

Deretan pemikir dan mujaddid pasca Imam al-Ghazālī, adalah Sunni. Sebut saja, misalnya, Imam Ibn Taimiyyah, Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Imam al-Suyūṭī, Imam al-Syāṭibī, bahkan sampai al-Dihlawī, adalah Sunni. Paramuḥaddits, fuqahā’, bahkan mufassir juga mayoritas dari Sunni. Sekali lagi, apa yang ditawarkan oleh Harun tentang teologi Mu’tazilah, yang memang ingin disebarkan di perguruan tinggi melalui pengenalan lewat buku Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah sejak 1987 sejatinya tidak membumi. Bisa saja malah elitis sehingga idenya terlalu mengawang dan lupa turun ke bumi.

Untuk itu penting dicatat bahwa: kaum Sunni sendiri bukan para pemikir jumud. Mereka juga berpikir, rasional, dan pastinya menafsirkan realita umat melalui keilmuan mereka. Rasionalitas juga milik kaum Sunni. Itu sebabnya di tangan kaum Sunni pergerakan intelektualitas begitu dinamis dan diakui ampuh. Karena untuk berpikir rasional tidak harus menjadi Mu’tazilah.

Maka penting dicatat bahwa ide pembaruan yang saat ini selalu dikaitkan dengan ide teologi rasional Mu’tazilah hanya mitos belaka. Tidak lebih. Wallāhu aʻlamu bi al-Ṣawāb! 

Penulis adalah guru ngaji di Pondok Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, Medan, Sumatera Utara dan pengurus Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Sumatera Utara
    
 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Harun NasutionMu’tazilahpembaharuan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Australia Ideal Direkrut Jadi Agen Mossad
Tulisan selanjutnya Orangtua dan Guru Harus Waspadai Peringatan Valentine sebagai Momen Kebebasan Seks

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)

25 Juni 2025 15:30
Ghazwul Fikr

Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

25 Juni 2025 14:09
ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?