Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penjara Prancis Diperintahkan Menyediakan Makanan Halal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Maret 2014 12:29 12:29 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Maret 2014 12:29
Bagikan
Sebuah restoran memasang pengumuman bahwa daging yang disajikan mendapatkan sertifikat halal.
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah penjara di Prancis diperintahkan untuk menyediakan makanan halal bagi penghuninya, lansir AFP.

Menteri kehakiman Christiane Taubira bulan Nopember 2013 banding atas keputusan pengadilan adminsitrasi di Grenoble yang mengharuskan penjara Saint-Quentin-Fallavier menyediakan masakan halal bagi narapidananya.

Kementerian mencari cara agar tidak perlu melaksanakan keputusan pengadilan itu, dengan alasan adalah tidak praktis bagi penjara untuk mengubah kateringnya.

Pemerintah Prancis berdalih, penjara telah melakukan tindakan cukup guna menghormati kebebasan beragama narapidana. Bagi penghuni penjara selalu ada pilihan untuk makan hidangan vegetarian atau masakan tanpa daging babi.

Namun argumentasi kementerian itu ditolak pekan lalu oleh pengadilan banding, yang memutuskan bahwa pengadilan bisa dengan mudah melakukan tender untuk mendapatkan layanan katering dari luar penjara penyedia makanan halal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Ini merupakan kekalahan baru bagi kementerian kehakiman,” kata Alexandre Ciaudo pengacara yang mewakili para narapidana pengaju gugatan.

“Sekarang penjara harus melaksanakan keputusan itu,” kata Ciaudo, Selasa (25/3/2014) dikutip AFP.

Prancis merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di Eropa, namun pemerintah setempat banyak mengeluarkan aturan yang menghalangi mereka melaksanakan ajaran agamanya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saatnya Menyelamatkan Parpol Islam
Tulisan selanjutnya Profesor Dadang Hawari: Banyak Caleg Datang mengeluh Stress

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?