Hidayatullah.com–Fatwa haram rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu mesti dijaga kewibawaannya. Hal ini dikatakan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.
“Kewibawaan fatwa ini terjaga bila Muhammadiyah paling tidak memberlakukan untuk seluruh kadernya,” kata Tulus kepada hidayatullah.com.
Tulus mengharapkan fatwa ini didukung oleh semua pihak. Di negara Muslim lainnya, seperti Brunei Darussalam dan Malaysia sudah mengeluarkan fatwa haram rokok.
Tulus menjamin bahwa fatwa ini tak akan berpengaruh terhadap nasib petani tembakau.
“Dimanapun tempatnya, pengendalian konsumsi rokok tak akan mematikan industri rokok. Fatwa itu kan hanya seruan moral saja,” jelasnya.
Kecuali, kata Tulus, bila pemerintah meneruskannya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Misalnya mengeluarkan larangan iklan rokok atau menaikkan cukai rokok.
Sosialisasi
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan Muhammadiyah akan menindaklanjuti fatwa ini dengan memulai dari dalam diri organisasi dulu, baru kemudian mengajak pihak luar.
“Fatwa ini tegas dan berlaku untuk semua kader Muhammadiyah. Pelaksanaanya bertahap dan persuasif. Sebelum sanksi diberikan tentu butuh waktu untuk sosialisasi dan penyadaran,” ujar Yunahar.
Yunahar menambahkan fatwa segera akan disebarkan ke seluruh lembaga yang dimiliki Muhammadiyah, termasuk rumah sakit dan lembaga pendidikan. [syaf/hidayatullah.com]