Oleh: Ahmad Antawirya
BARU -baru ini televisi dan internet diramaikan oleh berita tentang aktris Asmirandah yang murtad (pindah agama – red.) mengikuti jejak pasangannya yang juga artis, Jonas Rivanno. Murtadnya Asmirandah diketahui pers ketika beredar foto mereka berdua sedang melakukan doa kebaktian di sebuah gereja. Sebelumnya, Jonas sendiri sempat memancing emosi masyarakat Indonesia karena mengaku sudah muallaf (memeluk Islam) saat menikahi Asmirandah, tapi kemudian diralatnya sendiri dengan mengatakan, bahwa dirinya pernah menjadi muallaf (masuk Islam) lalu kembali ke agama lamanya. Kasus tersebut menunjukkan sekali lagi, bahwa modus pemurtadan melalui perkawinan memang menggejala.
Di sisi lain, pemurtadan juga terjadi di lembaga pendidikan. Dalam pada ini, tidak sedikit muslim korban pemurtadan dilatari oleh kesalahan orangtua mereka menyekolahkan atau menguliahkan anaknya di sekolah atau di kampus milik non-muslim. Padahal, di institusi umum atau negeri yang muslimnya lebih banyak saja, kasus pemurtadan tidak sedikit ditemui.
Kasus muslim menjadi kristen melalui lembaga pendidikan bukan kasus yang langka. Sejarah mencatat, di antara hasilnya adalah Albertus Soegijapranata atau Soegija. Meski memiliki latar belakang keluarga kiai (kakeknya bernama Kiai Soepa, cukup terkenal di Yogyakarta), Soegija yang awalnya muslim taat, berubah menjadi Katolik setelah sekolah di Kolese Xaverius Muntilan, bahkan kemudian menjadi pelaku penting dalam proyek missionaris di Indonesia yang berkelindan dengan politik etis Belanda.
Agaknya sekolah memang didesain sebagai tempat yang kondusif untuk memurtadkan muslim. Tidak heran jika Februari tahun lalu, 6 sekolah milik Katolik (antara lain: SD Yos Sudarso, SMP Yos Sudarso, SMP Yohanes Gabriel, SMK Santo Yusuf dan SMA Katolik DIPONEGORO – masya Allah, nama mujahid ini dipakai untuk menamai sekolah non-muslim? – red.) di Blitar, dengan entengnya menolak menyediakan guru Agama Islam untuk murid muslim. Padahal, hampir 60% muridnya beragama Islam.
“Para pendahulu kami mendirikan sekolah itu memang untuk anak-anak Katolik,” kata Koordinator Staf Yayasan Yoga Blitar, Yohanes. (Lihat Koran Tempo, 4 Februari 2013).
Dengan kalimat lain, ia menyalahkan orangtua muslim yang mengijinkan anaknya sekolah di sekolah katolik. Sikap mereka itu menyegarkan kembali ingatan kita pada kegigihan mereka menolak Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU-Sisdiknas) pada pertengahan 2003 yang lampau.Penyediaan guru seagama dengan murid, tentu akan menghalangi kelancaran missi pemurtadan.
Mendesain Ketergantungan
Dalam beberapa kasus, kristenisasi di lingkungan sekolah terjadi karena sejak di bangku sekolah atau kuliah, pergaulan si calon korban mulai ‘dilingkari’ (diisolasi), sampai tanpa sadar nyaris semua teman dekatnya adalah non-muslim. Sementara teman-teman muslimnya semakin sedikit. Secara gradual, dunia si korban kian senyap dari muslim, seiring dengan menguatnya lingkaran non-muslim. Dalam pada ini, kepada korban secara terus-menerus diperdengarkan dan diperlihatkan hasil-hasil pencitraan buruk mereka terhadap muslim dan Islam untuk menghancurkan akidah dan kebanggaannya sebagai muslim.
Pencitraan jelek ini dapat melalui tontonan – semisal film atau berita yang mendiskreditkan Islam; melalui percakapan atau ghibah yang menghinakan atau memfitnah Muslim/Islam; bahkan melalui perancangan sandiwara yang rapih untuk menjelekkan muslim atau Islam atau memisahkan muslim satu sama lain sehingga tidak ada persaudaraan di antara sesama muslim. Hal-hal yang tidak mungkin dilakukan dalam adab dakwah Islam sangat terbuka untuk mereka lakukan.
Isolasi di atas akan menciptakan ketergantungan mental seorang muslim pada lingkungan yang mengisolasinya. Ketergantungan itu akan semakin menguat manakala si korban juga dibuat bergantung secara ekonomi, yakni dengan membantunya masuk ke lingkungan kerja mereka pasca si korban lulus studi. Tampaknya ini budi baik, padahal ini settingan juga untuk memudahkan mereka secara berkesinambungan dan sinergis ‘menggarap’ si korban. Semua kebutuhan dan aktivitas korban – kemana bersenang, kemana curhat dan menyandarkan kepercayaan, buku dan media massa apa yang dibaca – semua tidak lepas dari kontrol dan desain mereka.
Bahkan soal jodoh pun, non-muslim akan berusaha menyiapkan siapa yang akan di dekatkan padanya, dengan ‘tugas’ menjalin hubungan yang bisa sangat jauh demi ‘mengikat’ si korban.
Sampailah pada satu titik klimaks, mereka tinggal menuai hasil: si korban masuk agama mereka atau tidak. Dalam kondisi terisolasi yang parah, si korban biasanya tidak bisa keluar dari lingkungan mereka dan merasa tidak punya pilihan selain pindah agama. Kepada korban yang melawan, bisa saja diancam aibnya dibuka (padahal non-muslim itu sendiri yang menjerumuskan si korban pada aib itu dan menciptakan rasa bersalah, malu yang dalam, rasa berdosa yang tak terperi atau tak terampuni sehingga putus asa dari rahmat Allah SWT). Lebih dari dari itu, si korban dapat pula dianiaya, bahkan dibunuh – entah karakternya saja, entah sekalian jiwanya. Situasi demikian ini sangat efektif, terutama terhadap perempuan (muslimah).
Tapi pindah agama tidak selalu menjadi tujuan akhir mereka. Dalam kondisi mental-spiritual si korban sudah hancur-hancuran – meskipun status formal di KTP nya tetap Islam, ia bisa saja dibiarkan atau dipelihara untuk menjadi agen perusak di kalangan muslim. Pada kasus lain ia bisa sekadar tujuan antara untuk melicinkan jalan menggarap target sebenarnya: anak-anak si korban. Kehancuran akidah yang melicinkan jalan mereka itu, ditandai dengan disfungsi al-furqon – kehilangan fungsi untuk membedakan: halal-haram, mulia-hina, pahala-dosa, syirik-tauhid, haq-bathil, adil-zhalim dan kekacauan dalam menyandarkan persaudaraan.
Di antara ciri permukaan difungsi al-furqon adalah: menggampangkan perbuatan dosa, melalaikan sholat, memelihara anjing, tidak berhati-hati dalam makan-minum (tidak peduli halal-haram), gemar berdusta, cenderung hedonis, gemar memutuskan silaturohim dengan sesama muslim, bercurhat-berpeluk-bertangisan dengan non-muslim, dsb.
Ada lagi katagori lain yang dipelihara, adalah mereka yang menjalani islam sekadar formalitas-reduktif, sebagai sekadar ritual. Mereka yang di katagori ini cenderung rajin beribadah, tetapi membunyikan ayat-ayat tak ubahnya dukun yang membaca mantra-mantra, atau orang mabuk yang meracau tanpa kesadaran tentang makna dan tugas-tugas di dalamnya.
Mereka tidak peka, bahkan tidak mau tahu, masalah umat. Mereka dipelihara sebab menguntungkan – nama dan performanya ‘dijual’ untuk pencitraan dan ‘tameng’ lembaga-lembaga laba milik non-muslim yang mempekerjakan mereka. Adakalanya nama mereka sangat islami, bahkan nama-nama nabi: Ahmad, Muhammad, Sholeh, Yusuf, Yunus, Zulkifli, Ismail, dan lain sebagainya.
Hanya mereka yang mempunyai semangat belajar yang tinggi – yang dari itu pengetahuan islamnya kian membaik – yang bisa mengalami pergulatan bathin sehingga sanggup memutuskan untuk berlepas diri atau hijrah dari ketergantungan terhadap non-muslim.
Tetapi sebagian lagi memilih bertahan karena takut miskin; membutakan mata, membisukan mulut dan menulikan telinga dari sangat banyak peringatan Allah dalam al-Qur’an, khususnya mengait ‘al wala wal bara’ yang menjadi salah satu penanda ketauhidan. Bukannya merintis visi untuk hijrah, kadang malah bersikap paradoks: menyatakan diri netral atau toleran (tentu tanpa dasar pengetahuan) tetapi seraya menetek dengan rakus pada lembaga non-muslim tempatnya bekerja.
Tiadalah ia peduli lembaga itu memiliki rekam jejak yang nyata-nyata sering mendiskreditkan Islam dan Muslim, dan laten melakukan itu (ini kontekstual terutama pada muslim yang bekerja di lembaga penerbitan pers milik non-muslim).
Demikianlah, semoga tulisan singkat ini bermanfaat dan menjadi cermin, adakah kita atau orang terdekat kita sedang berada dalam arus sebagian atau seluruh modus yang diutarakan di atas, sehingga kita dapat menyikapinya dengan lebih cepat dan tepat.
Penulis adalah aktivis Masjid Agung Al-Azhar Jakarta untuk penanggulangan kasus pemurtadan