Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pustaka

Membincang Sejarah dan Metode Penentuan Arah Kiblat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Januari 2014 10:53 10:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Januari 2014 10:53
Bagikan
Bagikan

PARA ulama sepakat bahwa menghadap kiblat adalah syarat wajib dalam shalat. Kesepakatan para ulama juga sampai kepada keputusan bila seseorang mampu melihat bangunan kakbah ketika shalat, maka wajib menghadapnya secara yakin. Hanya yang menjadi perbedaan di kalangan ulama, jika Ka’bah tidak terlihat. Jumhur ulama (kecuali Syafi’iyyah) berpendapat bahwa yang diwajibkan menghadap arah Ka’bah saja.

Untuk menentukan arah Kiblat tentu saja membutuhkan metode atau tata cara. Adalah Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar melalui buku “Kakbah dan Problematika Arah Kiblat” ini memaparkan dengan terperinci bagaimana proses yang mesti dilakukan. Proses yang dimaktubkan di dalam buku ini berdasarkan disiplin ilmu dan praktek yang sudah lazim dilakukannya. Apalagi, penulis menekuni disiplin Ilmu Falak ini saat masih menjadi mahasiswa strata satu hingga meraih gelar Doktor di Institute of Arab Researc dan Studies, Kairo-Mesir.

Di dalam buku ini, penulis menjelaskan bahwa perbincangan teori dan metode dalam menentukan arah kiblat berawal di abad 3/9. Bahkan Al-Biruni di dalam karyanya “al-Qanun al-Mas’udy” telah mengurai secara ringkas tata cara penentuan arah kiblat secara astronomis dan sistematis. (hal. 24)

Untuk Indonesia, diskursus arah kiblat dipelopori oleh Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari (w. 1227 M), pengarang kitab Sabilal Muhtadiin, yang belajar ilmu falak langsung dengan Ibrahim Ar-Rais az-Zamzami. Namun semarak kajian astronomi (falak) praktis di Indonesia pertama kali dicetuskan oleh KH. Ahmad Dahlan (w. 1923 M). Sehingga wajar bila Muhammadiyah mengklaim sebagai lokomotif pengguna hisab astronomis penentuan waktu dan momen ibadah di tanah air ini. (hal. 33)

Dalam praktik penentuan arah kiblat, ada tiga cara modern yang sering digunakan. Yaitu, (1) menggunakan ilmu ukur segitiga bola, (2) memperhitungkan bayang-bayang kiblat, (3) memanfaatkan momen matahari melintas di atas Kakbah. (hal. 86).

Baca Juga

Al-Rushafi dan Catatan Kritis Seputar Sirah Nabi Muhammad
Menuangkan Ide Melalui Novel: Telaah Karya Abbas Aqqad, Malek Bennabi dan Hamka
Telaah Buku Dr. Raghib As-Sirjani: Syi’ah dalam Timbangan Sejarah dan Aqidah
Dr. Abu Syahbah Menepis Badai Syubhat terhadap Sunnah Nabawiyah
Syekh Ahmad Yasin dan Firasat Kehancuran Israel Tahun 2027

Cara ketiga adalah cara sederhana yang dapat dilakukan tanpa memerlukan hitungan. Yaitu, ketika terjadi deklanasi matahari sama dengan Lintang Ka’bah atau Makkah. Untuk Indonesia, memomen ini terjadi dua kali, yaitu setiap tanggal 27 Mei (tahun kabisat) atau 28 Mei (tahun Basitat) pukul 16:18 WIB dan tanggal 16 Juli (tahun kabisat) atau 16 Juli (tahun Basitat) pukul 16: 27 WIB. (hal. 93)

Buku ini dibagi penulis menjadi delapan bab. Yaitu, Pendahuluan; Sejarah Ka’bah dan Makkah; Posisi geografis dan astronomis Ka’bah; Perpalingan dari Baitul Maqdis ke Baitullah; Hukum menghadap kiblat; Dalil-dalil kiblat; Tata cara dan hisab penentuan arah Kiblat; Instrumen-instrumen penentua Arah Kiblat.

Buku ini penting dibaca buka hanya bagi para ustadz, dosen agama,  mahasiswa universitas Islam, tetapi juga bagi masyarakat awam yang ingin mengetahui apakah arah kiblat shalat di masjid atau di rumah sudah tepat atau belum. Selamat membaca!

Buku               : Kakbah dan Problematika Arah Kiblat
Penulis           : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Penerbit        : Museum Astronomi Islam, Yogyakarta
Tahun Terbit: 2013
Halaman        : X + 118 halaman

Peresensi Rahmat Hidayat Nasution, Anggota Komisi Infokom MUI Kota Medan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa dan Pemuda Batam Galang Dana Pengungsi
Tulisan selanjutnya Gubernur Jabar: Ormas Islam Jangan Terjebak Politik Praktis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Berita
2 September 2026 20:21
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelPustaka

Hadits Dha’if: Antara Penolakan Mutlak dan Apresiasi Bersyarat

5 April 2026 17:01
Pustaka

Jalan Mudah Menuju Bahagia

20 Februari 2026 16:15
Pustaka

Perjuangan KH Ahmad Dahlan: Membendung Arus Gerakan Kristenisasi dan Freemasonry

23 Juni 2025 13:39
Pustaka

Cahaya Islam di Timor Timur

13 Juni 2024 16:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?