Hidayatullah.com— Bakal calon presiden (Capres) yang diusung Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai keadilan Sejahtera (PKS) Anies Baswedan terus diguncang berita hoaks (palsu). Yang terakhir beredar berita mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ppenyelenggaraan mobil balap listrik Formula E di DKI Jakarta.
Pada 5 Februari 2023, muncul unggahan di Youtube yang menarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal Formula E. Gambar sampul pada unggahan video berdurasi 10 menit, enam detik itu menampilkan sosok yang diklaim sebagai Anies Baswedan mengenakan rompi kuning.
“Resmi jadi tersangka tunggal Formula E, Mahfud MD angkat bicara sore ini,” demikian narasi dalam unggahan Youtube tersebut.
Benarkah Anies Baswedan resmi jadi tersangka tunggal Formula E? Ternyata unggahan video tersebut hoaks.
Faktanya, dalam unggahan tersebut tidak menyebutkan bahwa Anies Baswedan sebagai tersangka Formula E. Sebagaimana dikutip laman Antara, unggahan video di Youtube itu merupakan kompilasi dari beberapa video lain yang dapat ditelusuri di situs berbagi konten video itu.
Video yang dirangkai dalam unggahan akun Kabar Politik itu antara lain pendapat Denny Siregar mengenai Formula E yang diunggah akun CokroTV berjudul ‘Denny Siregar: ANIES, KPK DAN FORMULA E I Timeline’.
Selain itu, narasi dalam unggahan konten Kabar Politik bersumber dari laporan Warta Ekonomi berjudul ‘Terkuak Pintu Masuk KPK Selidiki Formula E, Denny Siregar Ungkap: Kasus Ini Memang Jadi Sandera Buat Anies Baswedan’ dan berita Suara.com berjudul ‘Denny Siregar Sindir Soal Strategi Kampanye, Relawan Anies Beri Balasan Menohok: Jangan Sewot’.
Unggahan video itu tidak menyebutkan secara gamblang Anies Baswedan menjadi tersangka tunggal Formula E, tapi hanya menjabarkan pendapat Denny Siregar dalam program siniarnya.
“Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan jadi belum pada proses proses penyidikan, karena kami sekali lagi kami profesional menangani perkara itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, 4 Januari dilansir ANTARA.
Dengan demikian, unggahan video yang menyatakan bahwa Anies Baswedan resmi menjadi tersangka Formula E merupakan keliru.* (ant)