Hidayatullah.com- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menginstruksikan pembubaran klub motor gede di lingkungan pegawai pajak.
Instruksi itu dikeluarkan menyusul beredarnya beberapa hari ini di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP.
BlastingRijder DJP adalah komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Menyikapi pemberitaan tersebut, Menkeu menyampaikan sejumlah instruksinya kepada Dirjen Pajak. Di antaranya adalah instruksi pembubaran klub motor gede tersebut.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” ujar Menkeu dalam keterangan tertulisnya pada Ahad (26/02/2023) diterima hidayatullah.com.
Menkeu juga menginstruksikan Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” ujarnya.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkas Menkeu menegaskan.
Sebelumnya viral Bos Pajak atau Dirjen Pajak Suryo Utomo ternyata punya moge. Suryo pun terpantau ikut acara klub motor DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
Dalam sebuah video tampak sosok Dirjen Pajak Suryo Utomo memakai moge, mencuat ke publik.
Di situ Suryo tampak mengendarai moge bersama dengan pejabat Ditjen Pajak lainnya.*