Hidayatullah.com– Badan eksekutif Uni Eropa EU Commission, hari Kamis (23/2/2023), mengatakan bahwa pihaknya memberlakukan larangan sementara TikTok dipasang atau digunakan di ponsel-ponsel karyawannya dengan alasan keamanan siber.
Sebagai langkah pertama di lingkungan EU Commission, Corporate Management Board melarang penggunaan TikTok di ponsel kerja para pegawainya, lapor Associated Press.
Tindakan Uni Eropa itu mengikuti langkah serupa di Amerika Serikat, di mana lebih dari separuh negara bagian dan Kongres AS melarang TikTok dari perangkat yang dipakai pegawai pemerintah.
“Alasan mengapa kebijakan ini diambil adalah … untuk meningkatkan keamanan siber komisi,” kata jubir komisi tersebut Sonya Gospodinova dalam penjelasan pers di Brussels. “Di samping itu, kebijakan ini ditujukan untuk melindungi komisi dari ancaman keamanan siber dan tindakan yang mungkin dieksploitasi untuk melakukan serangan siber terhadap lingkungan kelembagaan komisi.”
Juru bicara EU Commission menolak untuk mengatakan apakah insiden tertentu memicu pemberlakuan larangan sementara itu atau apa yang perlu dilakukan untuk mencabutnya.
Para staf diharuskan menghapus TikTok dari perangkat-perangkat yang mereka gunakan untuk bekerja sebelum 15 Maret, kata perwakilan Uni Eropa. Namun, tidak dijelaskan perihal ponsel pribadi yang dipakai untuk bekerja.
Di Norwegia, yang bukan anggota Uni Eropa, Menteri Kehakiman terpaksa menyampaikan permintaan maaf bulan ini karena tidak mengungkapkan bahwa dia memasang TikTok di perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah.*