Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Politisi Kristen Iraq: Larangan Penjualan Miras Tidak Demokratis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Maret 2023 17:20 5:20 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Maret 2023 17:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Para politisi Kristen di Iraq berusaha membatalkan legislasi larangan impor dan penjualan minuman beralkohol (minol) alias minuman keras (miras).

Aparat bea cukai hari Sabtu (4/3/2023) diperintahkan untuk melaksanakan larangan tersebut, yang menjadi undang-undang meskipun ada suara penolakan, lansir BBC.

Kelompok Kristen bernama Gerakan Babilon itu, yang memiliki lima kursi perwakilan di parlemen, melayangkan gugatan dengan alasan UU tersebut tidak demokratis karena mengabaikan hak-hak minoritas dan membatasi kebebasan.

UU itu juga bertentangan dengan keputusan pemerintah, yang diberlakukan lebih dahulu kurang dari sepekan sebelum lembaran negara mempublikasikan UU tersebut pada 20 Februari. Peraturan pemerintah itu menetapkan tarif 200% untuk semua minuman beralkohol impor yang diimpor selama empat tahun ke depan, kata mereka.

Konsumsi alkohol di tempat umum tidak disukai masyarakat di Iraq, yang mayoritas Muslim. Namun, minuman beralkohol dapat dibeli di toko minuman keras atau bar-bar berlisensi.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

UU tersebut, yang aslinya diloloskan oleh parlemen pada 2016, memberlakukan denda sampai 25 juta dinar Iraq.

Peraturan tersebut melarang penjualan, impor atau produksi minuman beralkohol, dan baru menjadi resmi menjadi UU bulan lalu, tujuh tahun setelah diloloskan, setelah dimuat dalam lembaran negara.

Masih belum jelas seberapa ketat peraturan baru itu akan ditegakkan, dan apakah nantinya akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Sarmad Abbas, seorang agen properti berbasis di Baghdad, kepada AFP bahwa UU itu justru akan menyemarakkan perdagangan miras di pasar gelap.

Dia mengakui bahwa ajaran Islam melarang konsumsi alkohol. “Tetapi ini adalah kebebasan pribadi yang tidak dapat Anda larang untuk dilakukan oleh warga negara,” katanya.

RUU itu kabarnya diusulkan oleh Mahmoud al-Hassan, yang kala itu adalah seorang hakim dan anggota parlemen dari Koalisi Negara Hukum Iraq. Al-Hassan berargumen RUU selaras dengan Pasal 2 Konstitusi Iraq tahun 2005, yang melarang undang-undang apa pun yang bertentangan dengan Islam, lapor Associated Press.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlineiraqkristen
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aparat Bangladesh Selidiki Kebakaran di Kamp Rohingya di Cox’s Bazar
Tulisan selanjutnya cinta sejati israel Mantan Dubes AS: Tidak Ada yang Lebih Cinta Israel Daripada Joe Biden

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?