Hidayatullah.com– Presiden Nigeria yang baru Bola Tinubu menangguhkan tanpa batas waktu Abdulrasheed Bawa dari jabatan kepala badan anti-korupsi Economic and Financial Crimes Commission (EFCC).
Abdulrasheed Bawa diminta untuk menyingkir sementara dari kursi jabatannya guna memungkinkan “penyelidikan kepatutan perilakunya selama menjabat”.
Meskipun kursi kepala EFCC biasa diisi dengan orang baru seiring dengan pergantian presiden Nigeria, sebuah pernyataan pemerintah mengatakan bahwa Abdulrasheed Bawa diberhentikan karena ada tuduhan-tuduhan penyelewengan yang diarahkan kepadanya.
Sejak Bawa diangkat sebagai kepala EFCC pada 2021, sejumlah tuduhan korupsi bermuculan, yang semuanya dibantah olehnya.
Dalam wawancara dengan BBC Hausa bulan lalu, seorang gubernur di wilayah negara bagian Zamfara menudiy Bawa meminta suap $2 juta. Bawa membantah tuduhan tersebut.
Nigeria berada di peringkat ke-150 dari 180 negara dalam indeks persepsi korupsi yang disusun Transparency International.*