Hidayatullah.com– Otoritas Aljazair membuka investigasi kontra-terorisme setelah seorang pria membakar dirinya sendiri, sebuah aksi yang diduga merupakan bagian dari rencana terkoordinasi yang bertautan dengan kelompok kriminal di luar negeri, kata pihak kejaksaan hari Selasa (10/6/2025).
Faouzi Zegout mengalami luka bakar akibat aksi bakar diri yang dilakukannya pada 1 Juni di luar gedung Kementerian Kehakiman di Aljir sebagai protes atas kasus yang melibatkan dirinya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Zegout mengatakan bahwa dia terpaksa melakukannya hal itu “karena seorang hakim … dengan semena-mena mengancam saya dengan hukuman 10 tahun penjara.”
Di pengadilan Aljir hari Selasa, seorang jaksa mengatakan bahwa lima orang sudah ditahan berkaitan dengan kasus itu, tanpa menyebutkan apakah Zegout salah satu dari mereka.
Salah satu dari lima orang itu sudah dibebaskan dari tahanan tetapi masih dalam pengawasan pihak kehakiman. Kasus mereka dialihkan ke divisi kontra-terorisme, ungkap pengadilan.
Menurut pihak jaksa, tim investigasi menemukan bahwa aksi bakar diri itu diatur oleh sebuah kelompok kriminal terorganisir yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak di luar negeri, lansir AFP.
Jaksa mengatakan kelompok tersebut diduga sudah merencanakan aksi itu dan mengatur sejumlah peran, termasuk merekam dan mengunggah aksi bakar diri tersebut ke internet, guna “mengganggu ketertiban umum dan mengacaukan institusi.”
Dakwaan yang dimasukkan jaksa antara lain “membahayakan kehidupan dan keselamatan fisik orang lain” dan “menerbitkan dan mempromosikan berita palsu dan jahat.”
Jaksa mengatakan orang yang merekam kejadian tersebut “berkomunikasi dengan sejumlah orang di luar negeri,” memiliki “banyak rekening bank” dan “menerima transfer uang dari sejumlah orang,” tanpa menyebutkan kapan transfer uang tersebut terjadi atau siapa yang mengirimkannya.
Zegout dikabarkan belum lama ini dihadirkan di pengadilan Frenda karena melakukan penggalangan dana tanpa izin resmi untuk membantu menutupi biaya medis orang-orang sakit.
Pengadilan Frenda, kampung halamannya yang berjarak sekitar 340 kilometer dari Aljir ke arah barat, dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan kasus Zegout di hari yang sama ketika dia melakukan aksi bakar diri.*